kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.754.000   -4.000   -0,23%
  • USD/IDR 16.870   -305,00   -1,84%
  • IDX 5.996   -514,48   -7,90%
  • KOMPAS100 847   -82,06   -8,83%
  • LQ45 668   -66,74   -9,09%
  • ISSI 186   -15,12   -7,51%
  • IDX30 353   -34,16   -8,83%
  • IDXHIDIV20 427   -41,35   -8,83%
  • IDX80 96   -9,67   -9,17%
  • IDXV30 102   -9,19   -8,28%
  • IDXQ30 116   -10,74   -8,46%

CT minta HK segera cari dana tol Trans Sumatera


Rabu, 17 September 2014 / 19:55 WIB
CT minta HK segera cari dana tol Trans Sumatera
ILUSTRASI. Manfaat kunyit untuk kesehatan tubuh.


Reporter: Asep Munazat Zatnika | Editor: Uji Agung Santosa

JAKARTA. Menteri Koordinator bidang Perekonomian Chairul Tanjung meminta PT Hutama Karya bergerak cepat menyelesaikan proyek jalan tol trans Sumatera. Proses yang perlu segera dituntaskan adalah soal kesiapan dana.

Meskipun pemerintah memberikan keleluasaan dalam mencari sumber dana, namun Chairul bilang untuk permulaan HK harus menggunakan uangnya lebih dulu. "Sambil mengajak pihak lain bergabung," ujarnya, Rabu (17/9) di Istana Negara Jakarta.

Ia mengaku mendapat kabar kalau dalam mengerjakan proyek tersebut HK akan bekerja sama dengan perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) lainnya. Bahkan dikabarkan sudah akan dibentuk konsorsium. Jika hal itu terjadi, menurutnya tidak perlu lagi mengajukan pinjaman ke luar negeri. Tapi itu khusus untuk dua ruas saja.

Seperti diketahui dalam peraturan presiden, yang menunjuk HK sebagai pelaksana proyek, hanya empat ruas saja yang menjadi kewajiban HK. Keempat ruas itu diantaranya pertama ruas Medan-Binjai, Pekanbaru-Dumai, Palembang-Indralaya, dan Bakauheuni-Terbanggi.

Dari empat itu, dua ruas menjadi rpioritas untuk segera dikerjakan, yaitu Medan-Binjai dan Pekanbaru Dumai. Kedua ruas itu yang paling feaseble, dan tidak memerlukan pinjaman luar negeri. Sedangkan dua lagi masih memerlukan.

Sementara itu, terkait kemungkinan memakai dana Penyertaan Modal Negara (PMN) Chaerul bilang pemerintah belum mengajukannya dalam Rancangan anggaran pendapatan dan belanja negara (RAPBN) 2015. Itu akan menjadi kewenangan pemerintah baru, untuk diajukan dalam APBN perubahan 2015.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×