kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45895,55   2,12   0.24%
  • EMAS1.333.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Cuma empat komponen pesawat impor bebas bea masuk


Sabtu, 06 September 2014 / 10:50 WIB
Cuma empat komponen pesawat impor bebas bea masuk
ILUSTRASI. Moms, Ini 5 Kesalahan Olahraga yang Bikin Berat Badan Tak Kunjung Turun


Reporter: Izzatul Mazidah | Editor: Markus Sumartomjon

JAKARTA. Industri penerbangan domestik meminta uluran tangan dari pemerintah supaya bisa terbang lebih tinggi lagi. Salah satunya adalah permintaan menghapus bea masuk impor komponen pesawat.

Menurut Arif Wibowo, Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Penerbangan Nasional Indonesia (INACA), perbaikan pesawat merupakan salah satu item ongkos yang harus maskapai tanggung. Sejauh ini ada sekitar 300 komponen pesawat terbang yang harus didatangkan dari luar negeri. Mayoritas berasal dari Amerika Serikat dan negara Eropa. "Biaya komponen pesawat memakan porsi sekitar 25% dari total beban operasional," kata Arif, Kamis Malam (4/9).

Untuk itu, INACA mengajukan usulan penghapusan bea masuk komponen pesawat ke pemerintah. Tahap awal, paguyuban maskapai ini sudah mengajukan sebanyak 27 komponen ke Kementerian Perhubungan (Kemhub). Instansi ini pun langsung menyetujui usulan INACA.

Setelah disetujui, usulan tersebut langsung diserahkan ke Kementerian Perindustrian untuk finalisasi. Sayang, dari total 27 komponen usulan penghapusan bea masuk, cuma empat komponen saja yang disetujui. Sayangnya, Arif tidak memerici jenis komponen ini.

Sebagai perbandingan, negara tetatang seperti Thailand, Singapura dan Thailand sudah membebaskan beas masuk atas komponen pesawat demi menunjang industri penerbangan di negara bersangkutan. Sedangkan Indonesia masih menerapkan bea masuk suku cadang pesawat berkisar 5%-8%.

Inilah yang membuat biaya operasional maskapai semakin berat. Apalagi sekitar 85% biaya opersional tergantung dari nilai tukar rupiah terhadap dollar AS. Sedangkan untuk biaya avtur memakan porsi sebesar 45% sampai 50%-nya.

Nah, biaya untuk membeli komponen bisa mencapai 25% dari total beban operasional. Maklum, importir komponen pesawat sejauh ini masih harus menanggung bea masuk impor sebesar 7%-8% dari harga komponen. Padahal harga komponen pesawat relatif mahal, terlebih dengan kondisi rupiah yang belum terlalu kuat saat ini.

Menurut Arif, peran pemerintah dalam membantu industri penerbangan domestik sangat krusial. Soalnya tahun depan maskapai domestik bersiap hadapi ASEAN Open Sky Policy pada 2015.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×