Sumber: Kompas.com | Editor: Tendi Mahadi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah telah memberlakukan implementasi program bahan bakar B30, atau solar dengan kandungan minyak kelapa sawit (Crude Palm Oil/CPO) 30%. Di tahun-tahun berikutnya, kandungan minyak nabati pada solar bahkan akan terus ditingkatkan.
Adapun tujuan dari penerapan program B30 sendiri ialah untuk menyelesaikan masalah defisit neraca perdagangan dan transaksi berjalan (CAD), serta membuat udara Indonesia lebih bersih.
Baca Juga: Program B30 kerek harga CPO, pemerintah pastikan harga biosolar tidak naik
Kendati demikian, menurut Ketua DPP Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo), Gemilang Tarigan, pihaknya khawatir jika pemerintah terlalu tergesa-gesa dalam program B30 kemudian B40, dan seterusnya B50.
Saat ini saja, kata dia, banyak pemilik truk yang masih harus menyesuaikan kondisi mesin pada solar jenis B30. "Kita belum tahu ya bagaimana ke depan, ini B30 saja kita harus menyesuaikan banyak, seperti harus servis lebih cepat, belum lagi harus sering-sering ganti filter solar," kata Gemilang kepada Kompas.com, Senin (30/12).
Terkait waktu servis truk yang lebih cepat setelah menggunakan B30, sambungnya, masih relatif terjangkau bagi pengusaha truk. Jika ditambah lagi kandungan CPO dalam solar, dia berharap pemerintah tak tergesa-gesa.
"B30 itu mempercepat umur servis mesin. Jadi kita harapkan janganlah (tergesa-gesa). Teknlogi mesinnya dulu menyesuaikan, kalau mesinnya semakin canggih sih nggak masalah kalau campurannya (nabati) semakin besar pada solar," ujarnya.
Baca Juga: Ini dampak B30 pada kendaraan
Dia berharap, kalau memang tetap ingin menaikkan kandungan minyak nabati pada solar, pemerintah perlu mendesak produsen kendaraan mempercepat penyesuaian teknologi mesin truk.
"Ini kan kaitannya juga sama produsen kendaraan. Bukan nggak perlu tergesa-gesa, tapi sedikitlah perlu kajian teknologi. Sehingga tidak jadi masalah, kan kasihan kita pemilik truk kalau mesinnya korosi karena terlalu banyak air," jelas Gemilang.