Reporter: Rr Dian Kusumo Hapsari | Editor: Hendra Gunawan
JAKARTA. Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Dahlan Iskan mengaku telah salah dan lalai dengan meloloskan orang yang tidak berkompeten menjabat sebagai Direktur Utama (Dirut) di salah satu perusahaan BUMN.
Hal ini terkait kesalahan Dahlan dalam mengangkat Ricky Siahaan sebagai Direktur Utama PT Taman Wisata Candi Borobudur, Prambanan dan Ratu Boko (Persero).
Menurut Dahlan, sebelumnya Ricky dinilai memiliki pengalaman dan rekam jejak yang buruk saat menjadi direksi BUMN di PT Kertas Leces. Dimana saat Ricky menjabat di perusahaan tersebut tidak mengalami kemajuan dan malah mengalami kemunduran.
"Saya ngomong, saya merasa bersalah, saya merasa alpha bahwa menandatangani direksi yang saya rasa kurang teliti. Kenapa? Karena paraf saya lihat lengkap (SK Pengangkatan), ternyata Dirut yang diangkat itu mantan Direktur BUMN yang selama kinerja BUMN itu buruk," tuturnya Kamis (28/11).
Setelah mengetahui hal tersebut, Dahlan memerintahkan Deputi Kementerian BUMN untuk mencabut surat keputusan pengangkatan Ricky. Padahal Ricky belum genap seminggu menjabat sebagai Direktur Utama di PT Taman Wisata Candi Borobudur, Prambanan dan Ratu Boko.
"Tapi untung ketahuan beberapa hari kemudian. Saya minta dicabut. Saya enggak mau Dirut baru malah membuat perusahaan menjadi buruk dan semakin buruk. Kalau saya disalahkan baru angkat orang, saya terima. Tapi saya enggak mau direksi perusahaan baik berasal dari direksi perusahaan buruk," katanya.
Menurut Dahlan, dalam proses pengangkatan seseorang menjadi seorang direksi melalui fit and proper test bukanlah sebuah jaminan. Menurutnya yang terpenting adalah track record orang tersebut. "Setelah fit and proper dilihat juga track recordnya. Kami mohon maaf koreksi SK ini dan enggak ada persoalan," tegasnya.
Saat ini, jabatan Ricky digantikan oleh Laily Prihatiningtyas yang merupakan Dirut BUMN termuda dengan usia belum genap 28 tahun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News