Reporter: Nur Ramdhansyah A | Editor: Asnil Amri
JAKARTA. Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Dahlan Iskan menolak memberikan suntikan dana atau Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada PT Dirgantara Indonesia (PTDI). "Tidak ada lagi PMN untuk PTDI," kata Dahlan saat menghadiri kerja sama antara PTDI dengan Merpati Nusantara Airlines di Jakarta, Kamis (18/7).
Sebelumnya, PTDI yang berbisnis di bidang produksi pesawat terbang dan komponen pesawat, mengaku kekurangan modal kerja senilai Rp 2,06 triliun. Menurut Dahlan, pemerintah tak mau lagi memberikan modal kerja, karena PTDI sudah mendapatkan bantuan modal kerja dari hasil konversi piutang awal tahun 2012 lalu. "Kami sudah pernah membagikan PMN yang totalnya Rp 12,05 triliun kepada 17 BUMN termasuk di dalamnya PTDI," tegas Dahlan.
Sementara itu, PTDI mengaku membutuhkan modal kerja baru guna menyelesaikan pesanan komponen pesawat maupun perakitan pesawat. Selain itu, modal tambahan itu dibutuhkan PTDI untuk melakukan revitalisasi pabrik, terutama mengganti mesin-mesin kerja.
"Modal kerja Rp 2,06 triliun itu untuk pembelian sejumlah mesin baru agar meningkatkan kapasitas produksi. Jika kapasitas produksi bertambah, kami dapat memenuhi semua pemesanan sesuai kontrak," kata Direktur Umum dan SDM PT DI, Sukatwikanto, seperti yang dikutip dari Tribunnews.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News