Reporter: Nur Ramdhansyah A | Editor: Asnil Amri
JAKARTA. Maskapai penerbangan pelat merah, PT Merpati Nusantara Airlines (MNA) memutuskan memesan 20 unit pesawat tipe Cassa 212 dari PT Dirgantara Indonesia (PT DI) dengan nilai kontrak antara US$ 65 juta sampai US$70 juta.
Direktur Utama PT Merpati, Rudi Setiopurnomo mengatakan, tahun ini pihak PTDI membeli lima unit pesawat dulu. "Sisanya, sebanyak 15 pesawat lagi bisa dipenuhi tahun berikutnya," terang Rudi di Kementerian BUMN, Kamis (18/7).
Untuk pembiayaan pesawat tersebut, pihak Merpati menggunakan mekanisme leasing. Rudi bilang, pembayaran dengan leasing bisa dilakukan dengan dua cara, yakni bekerja sama pendanaan dengan pemerintah daerah atau dengan memakai konsep kerja sama operating profit.
"Operating profit didapat dari ebitda (net income sebelum bunga, pajak, depresiasi dan amortisasi) yang per harinya bisa mencapai Rp 500 juta per hari," terang Rudi.
Ketika ditanya mengenai masalah hutang yang membelit Merpati, Rudi enggan menjelaskannya dengan rinci. Ia hanya bilang, pelunasan utang akan dilakukan tahun depan secara bertahap.
"Saya tidak bisa menjelaskan nominalnya (utang), namun tahun depan kami akan melunasi dengan bertahap. Jadi, tahun ini kami fokus mencari keuntungan untuk membayar utang itu," tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News