kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.915.000   44.000   2,35%
  • USD/IDR 16.400   -20,00   -0,12%
  • IDX 7.142   47,86   0,67%
  • KOMPAS100 1.041   10,44   1,01%
  • LQ45 812   9,62   1,20%
  • ISSI 224   0,88   0,39%
  • IDX30 424   4,46   1,06%
  • IDXHIDIV20 504   1,88   0,37%
  • IDX80 117   1,34   1,15%
  • IDXV30 119   0,16   0,14%
  • IDXQ30 139   1,43   1,04%

Dahlan: Longsor di Cilebut karena sungai menyempit


Selasa, 27 November 2012 / 11:55 WIB
Dahlan: Longsor di Cilebut karena sungai menyempit
ILUSTRASI. Petugas kesehatan melakukan penyuntikan vaksin COVID-19 kepada seoarang pelajar, di GOR Trisanja, Slawi, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah,


Reporter: Oginawa R Prayogo | Editor: Asnil Amri

JAKARTA. Dahlan Iskan, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mengaku sudah mendapatkan laporan terkait penyebab longsor pada jalur rel kereta api listrik (KRL) di Cilebut, Bogor.

Dahlan mengaku, dalam laporan dari PT Kereta Api Indonesia (KAI) itu menyebutkan, penyebab longsornya rel kereta api terjadi karena adanya penyempitan sungai yang ada sekitar lokasi longsor.

"Penyebabnya itu karena perubahan lingkungan, dan itu di luar (tanggung jawab) PT KAI," kata Dahlan saat ditemui wartawan di kantor pusat PT Pembangunan Perumahan (PP) di Jakarta, Selasa (27/11)

Dahlan menolak jika selama ini PT KAI dinilai tidak mengantisipasi adanya bencana longsor yang terjadi di jalur kereta api Cilebut tersebut. Dia menegaskan, longsor yang terjadi di daerah tersebut merupakan kejadian yang pertama kalinya.

"Sejak zaman Belanda, seratus tahun yang lalu, belum pernah ada longsor di situ. Itu tandanya, selama ini belum termasuk yang dicurigai sebagai lokasi rawan bencana," ujar Dahlan.

Sebelumnya Rabu (21/11) pekan lalu, longsor terjadi di jalur KRL di Cilebut, Kabupaten Bogor. Longsor pada jalur rel kereta api itu membuat aktivitas perjalanan KRL menuju Bogor dihentikan.

Sugeng Priyono, Humas PT KAI bilang, perbaikan rel di lokasi longsor tersebut membutuhkan waktu hingga dua minggu ke depan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Digital Marketing for Business Growth 2025 : Menguasai AI dan Automation dalam Digital Marketing

[X]
×