kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45924,22   -11,30   -1.21%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Dalam perizinan batubara, KPK memilih fokus mengawasi luas wilayah tambang


Minggu, 04 Agustus 2019 / 20:39 WIB
Dalam perizinan batubara, KPK memilih fokus mengawasi luas wilayah tambang


Reporter: Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Noverius Laoli

Baca Juga: Kementerian ESDM belum hitung valuasi Natarang Mining

Kendati demikian, Gus Irawan tak menampik bahwa isu tentang batasan luas wilayah serta perubahan status dari Kontrak Karya (KK)/PKP2B menjadi IUPK menjadi poin yang akan dibahas dalam revisi UU Minerba ini.

"Untuk luas wilayah memang perlu dihitung kembali. Intinya (perubahan status perizinan) tidak serta merta bisa diperpanjang, pada saat kontrak berakhir (lahan tambang) dikembalikan ke negara," terangnya.

Terkait hal tersebut, Pahala Nainggolan mengatakan bahwa KPK akan terus memantau proses perubahan regulasi tentang pertambangan minerba ini. Pahala menegaskan, batasan luas wilayah ini menjadi isu penting yang akan terus disoroti oleh KPK.

"Kita tunggu, kalau revisi ya kita lihat. Kalau mau dibahas bersama pemerintah (dan DPR), kita akan monitor saja," katanya.

Baca Juga: Hukuman Idrus Marham diperberat menjadi lima tahun penjara

Adapun, saat ini lahan tambang eks Tanito Harum nasibnya masih menggantung. Direktur Pembinaan Program Minerba Kementerian ESDM Muhammad Wafid Agung mengatakan, untuk dapat memproses eks lahan tambang Tanito Harum, pihaknya masih menunggu sejumlah kepastian termasuk revisi keenam PP 23/2010 dan revisi UU Minerba.

"Sepertinya demikian (menunggu revisi). Kami belum bisa memastikan karena semuanya harus ada kepastian," kata Wafid beberapa waktu lalu.

Selain itu, kata Wafid, pihaknya juga harus memastikan PT Tanito Harum sudah menyelesaikan semua kewajiban seperti jaminan reklamasi dan pasca tambang. Juga memastikan bahwa wilayah tambang eks Tanito Harum tersebut tidak ada tumpang tindih lahan.

Baca Juga: Eni menyebut Sofyan Basir mengetahui pembagian fee di proyek PLTU Riau-1

"Sehingga harus betul-betul clear. Jangan sampai nanti kalau dilelang, malah ada masalah," tandas Wafid.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×