Reporter: Sugeng Adji Soenarso | Editor: Sofyan Hidayat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Riset CORE Indonesia menunjukkan bahwa pengadaan Bea Masuk Anti Dumping (BMAD) akan memberikan dampak pada industri maupun negara.
Direktur Direktur Riset Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Pieter Abdullah Redjalam menjelaskan pengadaan BMAD akan memberikan dampak mulai dari penyerapan tenaga kerja, penurunan penjualan, dan pajak penjualan.
Ia menjelaskan jika BMAD diterapkan pada tahun 2018 akan terjadi perubahan volume permintaan sekitar 11%-12%.
“Perubahan itu akan berakibat menurunnya penyerapan tenaga kerja lebih dari 9.000 orang,” ujarnya di Jakarta, Kamis (19/4).
Selain itu, akibat menurunnya volume permintaan tersebut juga akan berdampak pada penurunan penerimaan PPh pemerintah.
Ia juga menyebutkan bahwa penurunan pendapatan negara dapat mencapai Rp 230 miliar.
Piter menegaskan bahwa apabila kebijakan BMAD terjadi maka, industri kecil menengah yang paling merasakan akibatnya.
“Apabila 10% BMAD yang diambil, penurunan permintaan untuk perusahaan kecil sekitar 2%-3% dan sekitar 0,8% untuk perusahaan besar,” paparnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News