kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.284.000   34.000   1,51%
  • USD/IDR 16.595   -40,00   -0,24%
  • IDX 8.169   29,39   0,36%
  • KOMPAS100 1.115   -0,85   -0,08%
  • LQ45 785   2,96   0,38%
  • ISSI 288   0,88   0,31%
  • IDX30 412   1,48   0,36%
  • IDXHIDIV20 463   -0,53   -0,11%
  • IDX80 123   -0,09   -0,07%
  • IDXV30 132   -1,13   -0,85%
  • IDXQ30 129   -0,13   -0,10%

Dampak Positif HGBT Masih Terhalang Pasokan Gas, Impor Belum Jadi Opsi


Selasa, 07 Oktober 2025 / 22:04 WIB
Dampak Positif HGBT Masih Terhalang Pasokan Gas, Impor Belum Jadi Opsi
ILUSTRASI. Pabrik Pupuk Indonesia menjadi pilar keberlanjutan pertanian lewat inovasi dan strategi perusahaan di industri pupuk dan petrokimia Tanah Air. Melalui inovasi dan dedikasi, Pupuk Indonesia menyuburkan harapan masa depan, tumbuh bersama untuk Indonesia yang makmur.


Reporter: Sabrina Rhamadanty | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kebijakan Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) senilai US$ 7 per MMBTU dinilai memiliki dampak positif pada industri dalam negeri.

Sekretaris Direktorat Jenderal Industri Kimia, Farmasi dan Tekstil (IKFT) Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Sri Bimo Pratomo menyatakan, kebijakan HGBT telah memberikan dampak signifikan terhadap pertumbuhan industri nasional dengan nilai tambah hingga Rp496,5 triliun.

Adapun, nilai tambah tersebut berdasarkan evaluasi yang dilakukan pihaknya sepanjang 2020–2024. Dampak itu terdiri atas peningkatan ekspor Rp191,84 triliun, kenaikan penerimaan pajak Rp31,27 triliun, tambahan investasi hingga Rp272,4 triliun, serta penurunan subsidi pupuk Rp0,99 triliun.

“HGBT yang diberikan kepada industri memberi nilai tambah lima kali lipat," ucap dia dalam agenda bersama Kamar Dagang Indonesia (Kadin) di Jakarta, Selasa (07/10/25).

Dalam perhitungan Kemenperin, HGBT yang diberikan telah memberikan nilai tambah cukup baik, yaitu 5 kali lipat dari produk-produk yang diproduksi.

Di sisi lain, demand atau permintaan HGBT terus meningkat, Direktur Utama Perusahaan Gas Negara (PGN), Arief Kurnia Risdianto menyebut perminataan gas untuk industri paling meningkat dari daerah Jawa bagian Barat.

Baca Juga: Wamenperin Faisol Riza Buka Suara Soal Harga Gas HGBT dan Non-PGBT yang Jomplang

"Demand yang terbesar itu saat ini kita develop itu adalah di Indonesia bagian Barat, seperti pasokan infrastruktur kita sudah mulai kita bentang mulai dari Arun sampai ke Jawa Timur," ungkap dia.

Dalam catatan PGN, saat ini perseroan telah mengelola kurang lebih 830.000 pelanggan termasuk rumah tangga dan pelanggan kecil.

"Khusus industri kita mengelola lebih kurang 3.000 industri," tambahnya.

Dalam kesempatan yang sama Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia mengungkapkan para pelaku industri masih mengalami keterbatasan suplai gas.

Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Perindustrian Saleh Husin mengatakan bahwa industri hanya mendapatkan 60 persen suplai gas yang telah disesuaikan dengan kebijakan HGBT.

"Dalam pelaksanaannya, kawan-kawan industri ini hanya mendapatkan 60 persen suplai gas yang HGBT. Sisanya kawan-kawan ini harus membeli dengan harga pasar US$ 16,77,” kata Saleh.

Untuk diketahui, dalam skema baru HGBT, terbagi pada tujuh sektor industri penerima yang mencakup pupuk, petrokimia, oleochemical, baja, keramik, kaca, dan sarung tangan karet. HGBT gas bumi untuk bahan bakar ditetapkan sebesar US$ 7 per MMBTU (Million British thermal unit), sedangkan untuk bahan baku sebesar US$ 6,5 per MMBTU.

Baca Juga: Industri Keluhkan Realisasi Gas Murah Tak Maksimal, Bahlil: Saya Belum Terima Laporan

Menurut Saleh, pelaku industri bisa saja membeli gas dengan harga pasar bila 100 persen suplai sudah terpenuhi.

“Tapi jangan sampai, ini belum sampai kebutuhan industri (terpenuhi) 100 persen, sudah diharuskan membeli dengan harga pasar. Tentu ini akan memberatkan dunia industri,” kata dia.

Ia juga menyoroti ketimpangan antara wilayah produksi dan konsumsi gas. Pasokan berlebih banyak terdapat di Jawa bagian timur, sementara permintaan tertinggi ada di Jawa bagian barat. Ketidakseimbangan ini menyebabkan inefisiensi distribusi dan biaya logistik tinggi.

Agar kebijakan impor gas berjalan efektif dan tidak menimbulkan distorsi, Kadin meminta pemerintah menyiapkan payung hukum dalam bentuk Peraturan Pemerintah (PP) yang menjamin kepastian pasokan dan distribusi gas bagi industri.

“Sektor industri membutuhkan kepastian kebijakan yang berkelanjutan. PP ini juga harus membuka ruang bagi industri untuk mengimpor gas secara mandiri dan membangun infrastruktur jaringan gas di kawasan industri,” jelas Saleh.

Meski begitu, Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Laode Sulaeman mengatakan pihaknya belum melihat opsi impor gas dalam bentuk Liquefied Natural Gas (LNG) sebagai jalan keluar dari kurangnya gas untuk industri.

"Saat ini memang kebijakan pemerintah memandang ketahanan energi, itu sedapat mungkin kita menahan impor saat ini ya," kata Laode.

Tapi Laode bilang, ESDM dipastikan akan menampung dan menghormati masukan atau usulan yang dilayangkan dari pelaku industri. 

"Jadi kita menghormati ini masukan dari kawan-kawan industri. Tadi juga Pak Saleh [WKU Kadin Bidang Perindustrian] menyampaikan bahwa ada opsi untuk kita impor. Tapi masukan tadi kita tampung dulu," tutupnya. 

Baca Juga: Tagih Kepastian Pasokan Gas, Ini Catatan Sejumlah Asosiasi Industri Soal HGBT

Selanjutnya: Kluivert Tak Gentar Hadapi Tekanan Jeddah Jelang Laga Indonesia vs Arab Saudi

Menarik Dibaca: Tunjukkan Boarding Pass, Pengguna KA Bisa Dapat Promo di Hotel Hingga Tempat Wisata

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×