Reporter: Leni Wandira | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sejak Mei 2024, pemerintah Indonesia meningkatkan dana program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) dari Rp 30 juta per hektare (Ha) menjadi Rp 60 juta per Ha.
Langkah ini diambil agar dana tersebut dapat digunakan hingga tanaman sawit kembali berbuah, yang diperkirakan memerlukan waktu sekitar empat tahun.
Meski dana PSR telah ditingkatkan, emiten perkebunan sawit PT Cisadane Sawit Raya Tbk (CSRA) mengaku belum merasakan dampak positif dari kebijakan tersebut. Hal ini terlihat dari tidak adanya peningkatan permintaan benih sawit secara signifikan.
Baca Juga: Menilik Potret Industri Sawit Tanah Air
"Program peremajaan sawit terhadap perkebunan rakyat/plasma yang saat ini sudah kami terapkan dan berjalan tidak ada peningkatan (permintaan benih) yang signifikan," ujar Sekretaris Perusahaan CSRA, Iqbal Prastowo, kepada Kontan belum lama ini.
Walau demikian, Iqbal tetap optimistis kinerja perseroan pada semester kedua tahun ini akan tumbuh positif atau setidaknya stabil dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Sebelumnya, CSRA mencatatkan pendapatan sebesar Rp 190,96 miliar, meningkat 3,7% dibanding periode yang sama tahun lalu yang senilai Rp 184,15 miliar.
Baca Juga: Pasokan CPO Belum Bisa Mencukupi Mandatori B50
Peningkatan penjualan ini terutama berasal dari penjualan Tandan Buah Segar (TBS) sebesar Rp 43,32 miliar, serta penjualan Crude Palm Oil (CPO) sekitar Rp 131,75 miliar dan Kernel sekitar Rp 15,32 miliar.
"Untuk penjualan di kuartal ke II ini relatif masih stabil dibanding tahun lalu," tambah Iqbal.
Iqbal juga menegaskan bahwa fluktuasi nilai rupiah terhadap dolar tidak berdampak pada penjualan perseroan. Ia meyakini bahwa penjualan lebih dipengaruhi oleh indeks harga CPO.
"Penguatan dolar tidak berdampak signifikan terhadap penjualan kami karena 100% domestik. Penjualan akan lebih berpengaruh bergantung pada naik/turunnya harga CPO," pungkasnya.
Baca Juga: Sosialisasi PSN PTPN Group Dukung Percepatan Hilirisasi dan Swasembada Pangan
Peningkatan dana hibah PSR dari Rp 30 juta per hektar menjadi Rp 60 juta per hektar diumumkan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto.
Ia menjelaskan bahwa tujuan dari peningkatan dana ini adalah agar dana tersebut cukup untuk mendukung proses peremajaan hingga sawit kembali berbuah, yang membutuhkan waktu sekitar empat tahun.
Airlangga juga membeberkan bahwa realisasi program PSR rata-rata hanya mencapai 50.000 hektar per tahun, jauh di bawah target yang dipatok oleh Presiden Joko Widodo, yakni sebesar 180.000 hektar per tahun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News