kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.455.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.189   -34,00   -0,22%
  • IDX 7.705   -37,97   -0,49%
  • KOMPAS100 1.196   3,26   0,27%
  • LQ45 976   2,80   0,29%
  • ISSI 227   0,02   0,01%
  • IDX30 499   2,84   0,57%
  • IDXHIDIV20 604   4,26   0,71%
  • IDX80 137   0,27   0,20%
  • IDXV30 141   0,40   0,28%
  • IDXQ30 167   1,06   0,64%

Dana Restrukturisasi Mesin TPT Makin Mengecil


Selasa, 09 Desember 2008 / 08:19 WIB
Dana Restrukturisasi Mesin TPT Makin Mengecil


Reporter: Nurmayanti | Editor: Didi Rhoseno Ardi

JAKARTA. Fasilitas pemerintah kepada pengusaha ternyata tak sepenuhnya dapat terserap. Krisis membuat industri keburu kolaps dan tak mampu mengambil fasilitas restrukturisasi tekstil dan produk tekstil (TPT). Sebab itu, Departemen Perindustrian (Depperin) memutuskan untuk memangkas dana restrukturisasi mesin tekstil dan produk tekstil (TPT) untuk tahun depan. Dari awalnya Rp 300 miliar menjadi Rp 200 miliar.

Depperin kemudian mengusulkan sisa anggaran sebesar Rp 100 milir dibagi rata kepada industri alas kaki dan gula. Kemampuan daya serap dana restrukturisasi oleh pengusaha di 2008 yang tak maksimal menjadi alasan pemerintah memangkas anggaran. “Kita melihat kemampuan daya serap tahun ini dari industri TPT tak maksimal, akhirnya kita mengusulkan anggaran TPT itu kita pergunakan untuk yang lain yang memang membutuhkan,” kata Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Tekstil dan Aneka Depperin Ansari Bukhari, pekan lalu (5/12).

Sejatinya, tujuan awal pemerintah menggelontorkan dana restrukturisasi mesin TPT untuk membangun daya saing industri. Penggunaan mesin yang sudah tua membuat produk TPT dalam negeri sulit bersaing dengan produk impor. Padahal, hal ini sangat penting terlebih di saat krisis global pasar Indonesia menjadi incaran potensial produk TPT negara lain. Lantaran tak efisien karena masih menggunakan mesin tua, sudah pasti industri dalam negeri pasti kalah bersaing dengan produk impor.

Kendati nilainya mengecil dari tahun lalu, Ansari mengaku program restrukturisasi ini masih sangat relevan membantu industri TPT nasional. Karena itu, pemerintah tetap memberikan meski sudah ada kebijakan insentif lain seperti Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPNDTP). Di mana, Depperin mengusulkan industri garmen memperoleh fasilitas PPNDTP dengan usulan anggaran Rp 1,2 triliun. “Dengan kegiatan ini akan mendorong semakin kuatnya daya saing sehingga kita bisa menghasilkan produk yang murah,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Distribution Planning (SCMDP) Supply Chain Management Principles (SCMP)

[X]
×