kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.455.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.155   87,00   0,57%
  • IDX 7.743   -162,39   -2,05%
  • KOMPAS100 1.193   -15,01   -1,24%
  • LQ45 973   -6,48   -0,66%
  • ISSI 227   -2,76   -1,20%
  • IDX30 497   -3,22   -0,64%
  • IDXHIDIV20 600   -2,04   -0,34%
  • IDX80 136   -0,80   -0,58%
  • IDXV30 141   0,18   0,13%
  • IDXQ30 166   -0,60   -0,36%

Dapat Insentif Jika Mau Pindah Hari Produksi


Jumat, 04 Juli 2008 / 18:54 WIB


Sumber: KONTAN | Editor: Test Test

JAKARTA. Pemerintah berencana memberikan insentif bagi perusahaan yang berniat memindahkan jam produksinya. Insentif ini sejalan dengan rencana pemerintah mengatur ulang jadwal libur demi menghindari pemadaman listrik.

Ansari Bukhari, Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Tekstil dan Aneka Departemen Perindustrian (Depperin) mengatakan pemerintah akan memberikan insentif bagi perusahaan yang mau mengalihkan produksinya pada hari libur, yakni Sabtu-Minggu. "Kita akan kasih tarif murah," katanya.

Namun, Ansari belum mau mengatakan besaran insentif yang akan diberikannya. Pasalnya, semua masih dalam proses pembahasan. "Masih dihitung," tandasnya.Apalagi, insentif ini akan diberikan bagi yang mau saja tanpa ada paksaaan dan sanksinya.

Ansari juga mengatakan bahwa insentif ini tidak akan diberikan kepada semua produsen. Nantinya, yang akan mendapatkannya adalah perusahaan yang tidak berproduksi selama 24 jam dan bukan kawasan industri yang memiliki pembangkit listrik. "Ini hanya buat perusahaan yang mengkonsumsi listrik PLN saja," tegasnya.

Menurut Ansari, jika ini dilakukan maka kapasitas listrik pada hari biasa dapat dikendalikan. Sehingga, pemdaman listrik dapat dihindarkan. Pasalnya, pemakaian listrik pada hari libur pemakaian listrik PLN bisa turun 1.500 sampai 2.000 Megawatt (MW).

Konsep pembahasan insentif ini masih dibahas oleh Depperin, Departemen Ketenagakerjaan, Departemen Dalam Negeri, dan Departemen Energi Sumber Daya dan Mineral. Draf awalnya kemungkinan akan selesai pekan ini. "Saya berharap demikian," tegasnya.

Menurut Ansari dalam draf itu juga mengatur tentang penjadualan ulang tentang hari liburnya. Jadwal ini nantinya harus dilaporkan kepada pemerintah agar pengaturan penggunaan listrik dapat diatasi.

Budi Darmadi, Direktur Jenderal Industri Alat Transportasi dan Telematika membenarkan draf tersebut. Ia menambahkan jika berdasarkan ketentuan Depnakertrans tidak menyebutkan hari libur pada Sabtu dan Minggu. "Yang pasti dalam satu minggu ada liburnya," tandasnya.

Direktur Jenderal Pembangunan Daerah Depdagri Syamsul Arief Rifai menambahkan penggeseran waktu ini diharapkan bukan sebagai lembur. "Rencananya seperti itu," katanya. Namun, ia tidak mau berkomentar banyak karena masih dibahas.

Menteri Perindustrian Fahmi Idris mengatakan bahwa semua usulan terkait rencana pembuatan SKB ini masih dipertimbangkan secara teliti. "Belum ada keputusan final semuanya masih masukan yang masih dipertimbangkan," katanya.

Ketika dikonfirmasi tentang kerja di hari Sabtu dan Minggu, Fahmi menegaskan semua kebijakan yang dibuat pemerintah pasti ada yang setuju dan tidak setuju. Ia menilai hal itu adalah wajar. Namun, semua itu belum final dan masih dibahas.

Muchtar Direktur Utama PT PLN mengaku belum tahu rencana tersebut. Menurutnya, SKB tersebut masih dibahas oleh Depperin. "Saya belum dengar, tanya saja ke Depperin," kilahnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Distribution Planning (SCMDP) Supply Chain Management Principles (SCMP)

[X]
×