kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.677.000   2.000   0,07%
  • USD/IDR 17.825   -17,00   -0,10%
  • IDX 6.402   100,12   1,59%
  • KOMPAS100 829   5,89   0,72%
  • LQ45 632   5,12   0,82%
  • ISSI 223   5,51   2,54%
  • IDX30 354   2,79   0,80%
  • IDXHIDIV20 430   2,74   0,64%
  • IDX80 95   0,68   0,73%
  • IDXV30 119   1,18   1,00%
  • IDXQ30 112   0,79   0,71%

Dapat kewenangan beri rekomendasi impor garam, Kemperin janji akan perhatikan petani


Minggu, 18 Maret 2018 / 11:26 WIB
ILUSTRASI. Panen garam


Reporter: | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Setelah mendapatkan kewenangan memberikan rekomendasi impor, Kementerian Perindustrian (Kemperin) berjanji akan memperhatikan petani garam.

Kemperin juga berjanji tidak memberikan rekomendasi impor garam industri secara penuh. Rekomendasi impor akan diberikan secara bertahap.

"Pada tahap awal akan direkomendasi sebesar 676.000 ton, sisanya akan melihat produksi garam rakyat," ujar Achmad Sigit Dwiwahjono, Direktur Jenderal Industri Kimia, Tekstil, dan Aneka (IKTA) Kemperin kepada KONTAN, Minggu (18/3).

Meski tidak lagi melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), tetapi Sigit bilang akan tetap meminta pertimbangan KKP. Pertimbangan tersebut berupa hasil panen garam rakyat.

Selain itu, Sigit bilang akan ikut memberdayakan petani garam. Kemperin akan turut memastikan garam petani rakyat dapat terserap seluruhnya oleh industri dalam negeri. Garam tersebut akan diolah sehingga dapat dimanfaatkan oleh industri makanan dan minuman.

"Hasil dari garam rakyat akan diserap oleh industri pengolah garam industri untuk selanjutnya disalurkan kepada industri makanan minuman maupun garam konsumsi," jelas Sigit.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI Effective Warehouse Management

[X]
×