kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45923,49   -7,86   -0.84%
  • EMAS1.319.000 -0,08%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Dapat Perpanjangan Izin Operasi, Begini Tanggapan Adaro Energy (ADRO)


Minggu, 18 September 2022 / 18:46 WIB
Dapat Perpanjangan Izin Operasi, Begini Tanggapan Adaro Energy (ADRO)
ILUSTRASI. Tambang batubara Adaro Indonesia, anak usaha Adaro Energy (ADRO)


Reporter: Filemon Agung | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Adaro Indonesia mendapatkan perpanjangan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) hingga Oktober 2032.

Head of Corporate Communication PT Adaro Energy Indonesia Tbk (ADRO) Febriati Nadira mengungkapkan, pihaknya bakal tetap berfokus untuk efisiensi dan keunggulan operasional perusahaan.

"Kami harus memastikan bahwa bisnis ini akan dapat bertahan di tengah berbagai siklus melalui aktivitas bisnis yang stabil dan berkelanjutan," kata Febriati kepada Kontan, Minggu (18/9).

Asal tahu saja, anak usaha Adaro Energy ini memperoleh perpanjangan izin yang mulai berlaku pada 13 September 2022 sampai 1 Oktober 2032.

Baca Juga: Adaro Indonesia Dapat Perpanjangan Izin Operasi Hingga 2032, Luas Lahan Menciut

Adaro Indonesia kini dalam tahapan operasi produksi dengan luasan lahan mencapai 23.942 hektare (ha). Tercatat, daerah operasional berlokasi di Kabupaten Tabalong dan Kabupaten Balangan, Kalimantan Selatan.

Sebelumnya, luasan lahan Adaro Indonesia tercatat mencapai 31.380 ha. Dengan demikian, perpanjangan IUPK eks PKP2B yang diperoleh Adaro Indonesia dibarengi pula dengan penciutan lahan sebesar 7.438 ha.

Kontan mencatat, Adaro Indonesia merupakan perusahaan pemegang Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B). Kontrak PKP2B Adaro Indonesia pun akan habis pada 1 Oktober 2022 mendatang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×