kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45927,64   6,18   0.67%
  • EMAS1.325.000 -1,34%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Dapat Restu Rights Issue, Triniti Properti (TRIN) Siap Lanjutkan Proyek di 3 Wilayah


Jumat, 27 Mei 2022 / 20:08 WIB
Dapat Restu Rights Issue, Triniti Properti (TRIN) Siap Lanjutkan Proyek di 3 Wilayah
ILUSTRASI. Apartemen Collins Boulevard?yang dikembangkan?PT Perintis Triniti Properti Tbk?di kawasan Alam Sutera, Tangerang.


Reporter: Akmalal Hamdhi | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Perintis Triniti Properti Tbk. (TRIN) atau dikenal Triniti Land, telah memperoleh restu dari Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) terkait dengan Persetujuan atas rencana Penambahan Modal dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PM-HMETD) alias rights issue, yang disertai dengan penerbitan waran. Sebagian besar dana tersebut rencananya akan digunakan untuk pengembangan proyek di Sentul, Lampung dan Labuan Bajo.

Atas persetujuan ini, Presiden Direktur dan CEO Triniti Land Ishak Chandra mengucapkan terima kasih kepada para Investor dan para pemegang saham. “Rights Issue ini sangat penting untuk mendukung langkah ekspansi strategis kami untuk menaikkan pendapatan, bottom line dan juga shareholder value para pemegang saham,” ujarnya kepada Kontan, Jumat (27/5).

Selain itu, Dalam RUPSLB, Triniti Land juga memperoleh persetujuan untuk penggunaan dana PUT I yaitu untuk pembayaran kepada Pihak-Pihak Terafiliasi, transaksi pengambilalihan aset yang pembayarannya akan dilakukan dalam bentuk selain uang (inbreng), serta untuk modal kerja Perseroan, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, khususnya di bidang pasar modal.  Triniti Land berencana untuk melepas 147.795.558 lembar saham dengan harga pelaksanaan sebesar Rp 900 per saham. 

Aksi korporasi ini juga akan disertai dengan penerbitan Waran seri II sebanyak-banyaknya sebesar 147.795.558 waran. Perseroan menyampaikan, investor yang nantinya melakukan eksekusi terkait rights issue ini, berhak memperoleh Waran Seri II secara cuma-cuma sebagai insentif. Nantinya perseroan akan memperoleh dana sebesar Rp 133 miliar. 

Baca Juga: Paramita Bangun Sarana (PBS) Targetkan Nilai Kontrak di Atas Rp 1 Triliun Tahun Ini

Adapun, mengenai dana yang dihimpun dari rights issue, Triniti Land akan menggunakan sekitar 32,40% untuk pengambilalihan aset berupa tanah di Labuan Bajo seluas 193.400m2 yang dimiliki oleh PT Manggarai Anugerah Semesta (MAS). Lalu, sekitar 32,73% akan digunakan untuk pengambilalihan aset berupa tanah di Lampung seluas 93.018m2 dari beberapa pihak. Sementara, sisanya sebesar 21,51% akan digunakan untuk pembayaran utang jangka panjang sebesar Rp 28 miliar kepada pihak-pihak terafiliasi.

PT Perintis Triniti Properti Tbk di tahun ini siap melebarkan sayapnya ke wilayah-wilayah baru seperti di Labuan Bajo dan juga di Lampung. Dari langkah-langkah tersebut, Triniti Land menargetkan Gross Development Value (GDV) sebesar Rp 27 triliun dalam 10 tahun ke depan. GDV tersebut dikalkulasikan berdasarkan proyek-proyek pengembangan baru Triniti Land yakni di Lampung, Sentul dan Tanamori, Labuan Bajo.

Terkait proyek yang berada di Labuan Bajo, Triniti Land akan membangun proyek pariwisata seluas 246 hektare yang terdiri dari dua fase pengembangan. Fase pertama, seluas 87 hektare sementara fase kedua seluas 159 hektare.

Kawasan Labuan Bajo tersebut selanjutnya akan dikembangkan menjadi kawasan pariwisata berkelas dunia. Dalam proyek ini, Triniti Land terbuka lebar untuk kemungkinan kerja sama dengan developer nasional ataupun internasional. Sementara itu, proyek di Lampung dan Sentul lebih kepada proyek rumah tapak dan modern businees park. Seperti diketahui, TRIN memiliki proyek Holdwell Businees Park di Lampung dan Sequoia Hill di Sentul.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×