kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Data beleid impor tembakau dinilai tak akurat


Selasa, 22 Agustus 2017 / 13:11 WIB
Data beleid impor tembakau dinilai tak akurat


Reporter: Yudho Winarto | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - Rencana aturan pembatasan impor tembakau oleh Kementerian Perdagangan menuai kritik. Beleid yang rencananya akan diterbitkan pada akhir Agustus 2017 ini tidak didukung oleh data yang valid mengenai jumlah impor tembakau.

Para pelaku industri hasil tembakau mempertanyakan kesiapan Kementerian Perdagangan dalam mengeluarkan aturan ini.

Dalam beleid ini, arus impor beberapa varian tembakau, termasuk Virginia dan Oriental, dibatasi. Padahal, kedua varian ini paling banyak digunakan untuk rokok jenis mild yang paling populer, namun tidak dapat dibudidayakan di dalam negeri.

Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja Rokok, Tembakau, Makanan dan Minuman (FSP RTMM) Sudarto bahkan mempertanyakan apakah pemerintah memiliki data yang valid mengenai kebutuhan tiap-tiap jenis tembakau yang diperlukan industri, berapa banyak tembakau yang terserap dan tidak terserap.

"Jangan segala kebijakan itu asal dibuat kejar target, tetapi teknisnya belum siap," kata Sudarto, melalui keterangan, Jakarta, Selasa (22/8).

Ia juga mengingatkan bahwa aturan ini berpotensi mengganggu kegiatan produksi pabrikan rokok karena langkanya bahan baku yang berujung pada pemutusan hubungan kerja para buruh pabrikan rokok.

Sementara itu, Forum Masyarakat Industri Rokok Seluruh Indonesia (Formasi) yang beranggotakan sekitar 150 pabrikan kecil mengaku tidak dilibatkan dalam proses pembuatan aturan ini.

"Rencana itu tidak mengakomodir para pemangku kepentingan industri hasil tembakau, nyatanya Formasi tidak disertakan dalam pembahasannya. Dikeluarkannya aturan ini seperti sekedar memenuhi ego sektoral yang sangat kuat, namun tidak mempertimbangkan seluruh mata rantai industri dengan bijaksana dan seksama," kata Sekjen Formasi Suhardjo.

Suhardjo meminta pemerintah berhati-hati dalam menyusun aturan pembatasan impor tembakau. Ia mengatakan, para pabrikan rokok kecil merupakan salah satu pihak yang paling merasakan dampak aturan ini.

Aturan ini berpotensi menyebabkan anggota Formasi kekurangan pasokan tembakau yang belum dapat dibudidayakan di Indonesia.

"Sebagai pabrikan kelas menengah ke bawah, jujur kami membutuhkan bimbingan Pemerintah. Dengan adanya rencana ini tentu kami menjadi sulit," kata Suhardjo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×