kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.398.000   2.000   0,08%
  • USD/IDR 16.726   -19,00   -0,11%
  • IDX 8.370   -1,56   -0,02%
  • KOMPAS100 1.159   1,71   0,15%
  • LQ45 844   2,78   0,33%
  • ISSI 293   0,51   0,17%
  • IDX30 443   1,88   0,43%
  • IDXHIDIV20 509   1,38   0,27%
  • IDX80 131   0,22   0,17%
  • IDXV30 136   -1,02   -0,74%
  • IDXQ30 140   0,57   0,41%

Data industri tembakau dinilai tak sesuai fakta


Kamis, 08 Oktober 2015 / 16:34 WIB
Data industri tembakau dinilai tak sesuai fakta


Sumber: TribunNews.com | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Sekjen Koalisi Rakyat Bersatu, Heri Chaeriansyah menuding pelaku industri rokok di Indonesia menyebarkan kebohongan kepada masyarakat melalui pencitraan usahanya melakukan perlindungan petani tembakau dan menyumbang pendapatan besar kepada negara.

Menurut Heri, pendapat yang dilontarkan perusahaan rokok bahwa mereka melindungi petani tembakau merupakan kebohongan.

Saat ini, jelas Heri, perusahaan tembakau mengimpor 60% untuk kebutuhan produksinya.

"Dari data Badan Pusat Statistik jumlah impor tembakau yang mematikan petani meningkat dari tahun 2011," kata Heri Chaeriansyah pada konferensi pers bertajuk "Melawan Kebohongan Industri Rokok" di Kemang, Jakarta, Kamis (8/10).

Selain itu, jumlah data petani yang disebutkan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) berjumlah dua juta orang, berbeda dengan data dari Kementerian Pertanian yang menyebutkan jumlah petani tembakau hanya 533.411 orang.

"Jumlah itu juga semakin berkurang karena perusahaan rokok melakukan modernisasi, sehingga produksi menggunakan mesin," katanya.

Cukai rokok yang disebut perusahaan rokok berkontribusi pada pendapatan negara, menurut Sekjen organisasi masyarakat anti rokok ini, merupakan pendapat yang keliru.

"Cukai itu yang bayar bukan perusahaan rokok, tapi perokok. Di Indonesia perokok itu sebagiannya orang miskin," kata Heri.

Heri juga membantah pendapat yang menyebutkan gerakan melawan industri rokok dibiayai oleh pihak asing untuk mematikan industri dalam negeri.

"Perusahaan rokok di Indonesia itu hampir semuanya dikuasai asing, seperti Sampoerna yang dimiliki Philip Morris, jadi hasil keuntungan penjualan itu masuk ke kantong asing," kata Heri. (Valdy Arief)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×