kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.543.000   19.000   1,25%
  • USD/IDR 16.225   -25,00   -0,15%
  • IDX 7.183   19,42   0,27%
  • KOMPAS100 1.075   5,29   0,49%
  • LQ45 841   3,90   0,47%
  • ISSI 217   0,30   0,14%
  • IDX30 432   2,32   0,54%
  • IDXHIDIV20 520   2,68   0,52%
  • IDX80 123   0,69   0,57%
  • IDXV30 127   0,51   0,41%
  • IDXQ30 144   0,53   0,37%

Dekarindo: Kawasan Industri Batang kurang menarik bagi pelaku industri karet


Kamis, 02 Juli 2020 / 21:32 WIB
Dekarindo: Kawasan Industri Batang kurang menarik bagi pelaku industri karet
ILUSTRASI. Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita di sela kunjungan kerjanya mendampingi Presiden Joko Widodo pada agenda meninjau Kawasan Industri Batang, Selasa (30/6).


Reporter: Muhammad Julian | Editor: Yudho Winarto

Berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 560/50 Tahun 2019 tanggal 31 Oktober 2019 tentang Upah Minimum Provinsi Jawa Tengah Tahun 2020,  UMP Jawa Tengah untuk tahun 2020 ditetapkan sebesar Rp 1,74 juta.

Angka ini relatif lebih rendah apabila dibandingkan dengan UMP kawasan lainnya seperti Jawa Barat yang memilki besaran UMP Rp 1,81 juta ataupun Jawa Timur yang UMP-nya ditetapkan sebesar Rp 1,76 juta.

“Kalau bagi pengusaha secara umum, Kawasan Industri Batang itu menarik karena ongkos bisnisnya murah, tapi apakah industri karet akan ke situ? kami sih agak ragu,” ujar Azis.

Untuk diketahui, Kawasan Industri Batang terletak di sisi utara Tol Trans Jawa. Letaknya berjarak 50 kilometer dari Bandara Ahmad Yani dan 65 kilometer dari Pelabuhan Tanjung Mas. Kawasan Industri Batang ini diperkirakan dapat ditempuh dalam waktu 4 jam dari Jakarta, 1 jam dari Semarang.

Baca Juga: Kawasan Industri Batang potensial mendorong investasi dan tenaga kerja

Pengembangan Kawasan Industri Batang bakal digarap oleh PT PP (Persero) Tbk bersama dengan PT Perkebunan Nusantara IX (Persero) dan PT Kawasan Industri Wijayakusuma (KIW). Ketiganya telah menandatangani MoU Kawasan Industri Batang pada Selasa (30/6) lalu.

Berdasarkan rencana yang ada, pengembangan kawasan industri tersebut akan dibagi menjadi 3 (tiga) zonasi, yaitu: Zona Industri Ringan dan Sedang, Zona Inovasi dan Ekonomi Kreatif, serta Zona Manufaktur dan Logistik.  Adapun total luasan lahan yang akan dikembangkan adalah sekitar 4.300 hektare. 450 hektare di antaranya akan dikembangkan di tahap 1.

Sejauh ini, pihak PT PP (Persero) Tbk mengaku masih belum bisa membeberkan berapa perkiraan nilai investasi ataupun skema pendanaan yang akan digunakan untuk mengembangkan kawasan ini.

“Nilainya masih dihitung,” kata Direktur Strategi Korporasi dan HCM. Yul Ari Pramuharjo kepada Kontan.co.id.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×