kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.919   11,00   0,07%
  • IDX 7.194   53,44   0,75%
  • KOMPAS100 1.105   10,45   0,95%
  • LQ45 877   11,00   1,27%
  • ISSI 221   0,83   0,38%
  • IDX30 448   5,50   1,24%
  • IDXHIDIV20 540   5,09   0,95%
  • IDX80 127   1,35   1,07%
  • IDXV30 134   0,22   0,17%
  • IDXQ30 149   1,57   1,07%

Demi Melindungi Konsumen, Diperlukan Regulasi Spesifik Produk Tembakau Alternatif


Rabu, 25 Mei 2022 / 17:21 WIB
Demi Melindungi Konsumen, Diperlukan Regulasi Spesifik Produk Tembakau Alternatif
ILUSTRASI. Rokok elektrik


Reporter: Yudho Winarto | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi meminta pemerintah segera menerbitkan regulasi terpisah yang spesifik dan sesuai fakta bagi produk tembakau alternatif. Pasalnya, selain memiliki profil risiko yang jauh lebih rendah, produk ini juga memberikan manfaat ekonomi yang besar bagi pelaku industri dan pemerintah.

Roy Lefrans, Ketua Umum Aliansi Pengusaha Pengantar Nikotin Elektronik Indonesia (APPNINDO) yang juga merupakan anggota Paguyuban Vape Nasional (Pavenas) menyebutkan kehadiran regulasi berbasis fakta ini sangat penting dalam menjawab dua hal signifikan bagi konsumennya.

Salah satunya adalah untuk memenuhi hak perokok dewasa dalam mendapatkan informasi akurat dan seluas-luasnya terkait produk tembakau alternatif, seperti rokok elektrik, produk tembakau yang dipanaskan, dan kantong nikotin.

Dengan demikian, perokok yang merasa kesulitan untuk berhenti merokok bisa mendapatkan kepastian perlindungan hukum dan memiliki keyakinan untuk memanfaatkan produk tersebut dalam upayanya untuk mengurangi risiko dengan beralih ke produk tembakau alternatif.

Baca Juga: Perusahaan Besar Mulai Serius Garap Rokok Elektronik, Pasar Vape Semakin Semarak

“Kita pernah lihat WHO pernah bikin riset, dari 34 persen orang yang berhenti merokok, hanya 9,5 persen yang berhasil. Harapan kami, dengan adanya produk tembakau alternatif ini, angka 9,5 persen ini bisa bertambah lagi,” ujar Roy dalam keterangannya, Rabu (25/5).

Roy menambahkan, profil risiko produk tembakau alternatif yang lebih rendah bukan sekadar isapan jempol belaka karena telah dibuktikan melalui sejumlah kajian ilmiah baik di dalam maupun di luar negeri.

Oleh karena itu, kehadiran regulasi spesifik untuk mendorong produk tembakau alternatif sebagai medium untuk beralih dari rokok memang sangat tepat dan dibutuhkan sehingga bisa dimanfaatkan secara tepat.

Selain itu, regulasi ini juga penting untuk mencegah penyalahgunaan produk tembakau alternatif, khususnya pada anak-anak di bawah usia 18 tahun.

Di samping menjawab kebutuhan konsumen, regulasi spesifik ini juga bermanfaat untuk membantu industri produk tembakau alternatif. Roy menilai, kehadiran regulasi akan memberikan waktu dan peluang bagi industri produk tembakau alternatif yang masih sangat baru ini untuk bisa terus bertumbuh.

Pasalnya, industri tembakau alternatif merupakan industri berbasis teknologi dan inovasi yang memang memiliki potensi besar untuk berkembang.

“Kita semua tahu bahwa semua yang berbasis teknologi memiliki potensi besar untuk berkembang,” katanya.

Baca Juga: Asosiasi: Produk Tembakau Alternatif Bukan Untuk Anak di Bawah 18 Tahun

Salah satu manfaat ekonomi yang bisa didapat dari perkembangan industri ini adalah terbukanya lapangan kerja baru.

Terbukti, sejak diaturnya cukai produk tembakau alternatif ini di akhir 2018 lalu, ada banyak usaha produk tembakau alternatif yang baru berkembang, khususnya rokok elektrik yang bermunculan seiring dengan kehadiran beragam merek, produsen, dan pabrikan baru.

“Kehadiran regulasi spesifik bagi produk tembakau alternatif juga dapat meningkatkan iklim ekonomi secara positif. Jika regulasi tersebut bisa diatur dengan sangat baik, saya yakin bahwa industri ini bisa menciptakan lapangan kerja baru, bahkan bisa menjadi potensi ekspor,” tutupnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×