Reporter: Prayogi Ikhrawinata | Editor: Handoyo
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kebijakan pemerintah untuk memangkas biaya layanan e-commerce bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) hingga 50% dinilai berpotensi meringankan beban biaya penjualan sekaligus memperbesar margin usaha.
Ketua Umum Asosiasi E-Commerce Indonesia (idEA) Budi Primawan mengatakan, industri e-commerce pada prinsipnya mendukung kebijakan pemerintah tersebut. Ia menyebut sejumlah platform besar telah memiliki sistem yang mendukung UMKM berjualan secara digital.
“Kita belum bisa bilang karena ini masih awal sekali. Sebaiknya kita menunggu aja dulu,” ujar Budi Primawan saat ditemui Kontan, Kamis (13/8/2026).
Budi mengatakan skema potongan 50% tersebut masih dibicarakan dengan Kementerian UMKM. Potongan tersebut ditujukan bagi pedagang yang sepenuhnya menjual produk dalam negeri.
Menurut Budi, empat platform e-commerce besar di Indonesia, yakni Shopee, Tokopedia, Lazada, dan Blibli, pada dasarnya telah memiliki sistem untuk mendukung penjualan produk UMKM secara online.
“Kalau 50% sih sudah pasti akan menambahkan. Tapi apakah akan meningkatkan… kita belum tahu,” katanya.
Baca Juga: Pelindo Perluas Upaya Dekarbonisasi, 500 Kendaraan Logistik Jalani Uji Emisi
Sementara itu, Menteri Perdagangan Budi Santoso mengatakan pemerintah menekankan transparansi dalam pengenaan biaya pada ekosistem perdagangan digital. Pemerintah juga melakukan pengawasan agar hubungan antara seller, platform, dan konsumen berjalan secara adil.
“Transparansi itu yang penting, karena dengan transparansi itu sama aja juga diawasi,” ujar Budi Santoso saat ditemui KONTAN, Kamis (13/8/2026).
Menurutnya, transparansi biaya menjadi bagian dari pengawasan pemerintah terhadap aktivitas perdagangan melalui platform digital.
Dari sisi pelaku usaha, Horen dari brand Marhadi menilai biaya layanan marketplace cukup berpengaruh terhadap struktur biaya usahanya. Biaya tersebut menjadi salah satu elemen yang diperhitungkan dalam menentukan harga pokok produksi (HPP).
Baca Juga: Gandeng Dukcapil, Pertamina Patra Niaga Perketat Penyaluran Subsidi LPG 3 Kg
Apabila biaya layanan dipangkas 50%, Horen memperkirakan penghematan tersebut akan meningkatkan margin usaha. Tambahan margin tersebut dapat digunakan untuk mengembangkan produk dan meningkatkan biaya pemasaran.
“Kalau memang ada manfaat kayak gitu untuk penurunan komisi marketplace, pasti hal itu akan meningkatkan margin,” kata Horen.
Ia menambahkan, penurunan biaya layanan juga dapat membantu meningkatkan daya saing produk UMKM di marketplace. Namun, penggunaan penghematan biaya tersebut tetap bergantung pada strategi masing-masing pelaku usaha.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













![[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI](https://fs-media.kontan.co.id/kstore/upload/brand_images/brand_images_22072614202900.jpg)
