kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.632.000   22.000   0,84%
  • USD/IDR 17.880   0,00   0,00%
  • IDX 6.340   108,24   1,74%
  • KOMPAS100 839   16,49   2,00%
  • LQ45 637   8,89   1,42%
  • ISSI 218   3,63   1,69%
  • IDX30 358   3,90   1,10%
  • IDXHIDIV20 444   3,51   0,80%
  • IDX80 96   1,59   1,69%
  • IDXV30 119   0,82   0,69%
  • IDXQ30 115   1,03   0,91%

DEN Dorong Pembentukan Badan Khusus Urusi Kendaraan Listrik


Kamis, 09 April 2026 / 18:00 WIB
DEN Dorong Pembentukan Badan Khusus Urusi Kendaraan Listrik
ILUSTRASI. Kemenhub Akui Belum Ada Uji KIR Khusus Kendaraan Niaga Listrik (KONTAN/Carolus Agus Waluyo)


Reporter: Diki Mardiansyah | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Wacana pembentukan badan khusus untuk mengurus pengembangan kendaraan listrik (electric vehicle/EV) di Indonesia mulai mencuat.

Usulan ini dinilai penting untuk memastikan pengembangan ekosistem EV berjalan terarah dan terkoordinasi lintas sektor.

Anggota Pemangku Kepentingan Dewan Energi Nasional (DEN) Sripeni Inten Cahyani mengungkapkan, pihaknya tengah menyiapkan rekomendasi pembentukan lembaga khusus tersebut.

Baca Juga: Ketua Umum Periklindo Moeldoko Desak Pemerintah Gulirkan Insentif Kendaraan Listrik

Pengembangan kendaraan listrik tidak bisa dilakukan secara parsial atau sporadis.

“Kami mau membuat satu rekomendasi untuk adanya satu badan khusus untuk mengurusi kendaraan listrik karena apa? Kita enggak bisa treatment-nya hanya sporadis,” ujarnya dalam Focus Discussion Group (FGD) di Menara Kompas, Rabu (8/4/2026).

Sripeni menilai, keberadaan badan khusus akan berperan sebagai “dirigen” yang mengarahkan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah, industri, hingga investor.

Dengan jumlah penduduk mencapai 280 juta dan potensi pasar kendaraan yang besar, Indonesia dinilai memiliki peluang menjadikan EV sebagai pendorong pertumbuhan ekonomi hingga 8%.

Baca Juga: Genjot EV, Pemerintah Siapkan Regulasi Produsen Kendaraan Listrik Fokus Lokal

“Ini bukan main-main ini harus bisa menjadi leverage untuk 8% pertumbuhan ekonomi bukan menjadi pasar dan ini harus bisa menumbuhkan industri lokal,” tambahnya.

Pada kesempatan yang sama,  Urban Development Senior Program Lead World Resources Institute (WRI) Indonesia Dimas Nu’man Fadhil menilai, pembentukan lembaga baru belum tentu menjadi solusi yang paling efektif.

Ia mencontohkan, fungsi koordinasi lintas sektor sebenarnya bisa dijalankan oleh lembaga yang sudah ada, seperti Kantor Staf Presiden (KSP).

“Nah apakah perlu badan baru saya rasa nggak tahu ya belum tentu karena Pak Moeldoko pernah di KSP gitu ya KSP menurut saya juga sangat potensial gitu ya untuk mungkin mengoordinasikan lintas,” ujarnya.

Baca Juga: Gejolak Energi Dorong Minat Kendaraan Listrik, Sepeda Listrik Jadi Pilihan Mobilitas

Menurutnya, yang dibutuhkan saat ini adalah fungsi koordinasi yang kuat, bukan pembentukan institusi baru.

Pendekatan yang lebih realistis adalah menunjuk satu lembaga sebagai koordinator lintas sektor dalam pengembangan EV.

“Saya rasa tidak perlu ada satu lembaga baru tetapi mungkin ada satu lembaga yang bisa mengoordinasikan lintas sektor, ada koordinatornya,” jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Tag


TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI Strategi Implementasi PP 20 tahun 2026 (PPh Final UMKM) dan Mitigasi Risiko SP2DK

[X]
×