kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45918,06   -1,45   -0.16%
  • EMAS1.350.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Dengan Regulasi Ideal, Bantu Industri Rokok Elektrik dan Konsumen Serta Picu Ekonomi


Rabu, 09 Februari 2022 / 17:47 WIB
Dengan Regulasi Ideal, Bantu Industri Rokok Elektrik dan Konsumen Serta Picu Ekonomi
ILUSTRASI. Produk rokok elektrik RELX


Reporter: Yudho Winarto | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA.  Industri rokok elektrik (vape) diharapkan mampu menyumbang Rp648,84 miliar pada tahun ini, terutama karena perkembangan rokok elektrik yang terus berkembang pesat dan mengalami lonjakan pada periode 2018 ke 2020.

Kenaikan cukai dan harga jual eceran (HJE) bagi rokok elektrik cair dan lainnya dilakukan karena konsumsi rokok elektrik terus meningkat layaknya rokok konvensional berupa tembakau bakar.

Hal ini tercermin dari kenaikan penerimaan cukai dari hasil pengolahan tembakau dan lainnya (HPTL) yang naik 588 persen dari Rp98,87 miliar pada 2018 menjadi Rp680,36 miliar pada 2020.

"Kontribusi cukai HPTL terbesar adalah jenis ekstrak dan esens tembakau (rokok elektrik) cair,” Menteri Keuangan Sri Mulyani pada Desember tahun lalu.

Baca Juga: Cukai Naik, Emiten Rokok Atur Strategi

Nilai cukai rokok elektrik cair mencapai Rp564,36 miliar pada 2020. Sementara per September 2021, penerimaan cukai dari EET cair sebesar Rp285,97 miliar.

Melihat perkembangan ini, pemerintah ingin penerimaan cukai dari kelompok tembakau ini ikut meningkat pada tahun 2022. Estimasinya mencapai Rp648,84 miliar atau naik 7,5 persen dari estimasi penerimaan pada tahun ini.

Dilansir dari vapemagz.co.id, di Indonesia pada tahun 2020 setidaknya ada 50.000 orang yang secara langsung bekerja di industri rokok elektrik, jumlah distributor atau importir rokok elektrik sebanyak 150 perusahaan, produsen likuid 300 pabrik, serta produsen alat dan aksesoris lainnya 100 perusahaan.

Dari data tersebut menunjukkan bahwa produk-produk HPTL memiliki perkembangan yang pesat sejak 2017 dan dapat dipastikan akan terus berkembang.

Melihat masifnya perkembangan industri rokok elektrik di Indonesia, industri ini dapat muncul sebagai pemain yang signifikan di pasar vape global. Dibalut dengan kerangka regulasi yang tepat, industri ini dapat menarik investasi dari para investor dan membantu perekonomian Indonesia.

Berdasarkan studi baru yang dilakukan oleh Grand View Research, Inc yang memproyeksikan ukuran pasar rokok elektrik dan vape global diperkirakan akan mencapai US$ 104,51 miliar pada tahun 2028, tercatat tingkat pertumbuhan tahunan majemuk (CAGR) meningkat sebesar 28,1% dari tahun 2021 hingga 2028.

Hal ini sejalan dengan meningkatnya kesadaran akan konsumsi tembakau tanpa asap, aman, dan tanpa abu sehingga diharapkan dapat mendorong pertumbuhan pasar.

Baca Juga: Aturan Tarif Cukai Rokok dan HPTL 2022 Sudah Rampung

Sebagai salah satu produsen vape besar yang menjual produknya di Indonesia RELX. Brand yang sedang populer di Indonesia ini melihat potensi pasar Indonesia dapat terus berkembang terutama dengan adanya regulasi serta pengawasan yang baik dari pemerintah terhadap produk serta konsumennya.

“Dengan adanya regulasi yang ideal bukan hanya membantu para produsen vape dan konsumennya, tetapi juga untuk perekonomian Indonesia,” kata General Manager Yudhistira RELX dalam keterangannya.

Yudhi juga yakin bahwa dengan terus berkembangnya industri rokok elektrik di Indonesia dapat membuat para investor melirik dan ikut berkontribusi untuk memajukan perekonomian negeri

“Kemajuan ekonomi Indonesia tidak bisa hanya dari satu pihak saja, dalam hal ini produsen. Tetapi juga butuh dukungan positif dari masyarakat serta pemerintah,” tutup Yudhi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Success in B2B Selling Omzet Meningkat dengan Digital Marketing #BisnisJangkaPanjang, #TanpaCoding, #PraktekLangsung

[X]
×