kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.284.000   34.000   1,51%
  • USD/IDR 16.595   -40,00   -0,24%
  • IDX 8.169   29,39   0,36%
  • KOMPAS100 1.115   -0,85   -0,08%
  • LQ45 785   2,96   0,38%
  • ISSI 288   0,88   0,31%
  • IDX30 412   1,48   0,36%
  • IDXHIDIV20 463   -0,53   -0,11%
  • IDX80 123   -0,09   -0,07%
  • IDXV30 132   -1,13   -0,85%
  • IDXQ30 129   -0,13   -0,10%

Depperin: 70% Produsen Cakram Optik Lakukan Pembajakan


Rabu, 19 Agustus 2009 / 19:40 WIB
Depperin: 70% Produsen Cakram Optik Lakukan Pembajakan


Reporter: Nurmayanti | Editor: Dikky Setiawan

Jakarta. Departemen Perindustrian (Depperin) menengarai, 70% dari 32 produsen cakram optik yang beroperasi di dalam negeri, 22 di antaranya melakukan usaha pembajakan dengan jumlah produksi mencapai 365,76 juta keping di tahun ini.

Angka itu berasal dari total kapasitas produksi cakram optik isi berupa kepingan CD,VCD atau DVD yang dimiliki ke-22 perusahaan itu sebesar 457,2 juta keping per tahun. “Jumlah ini (produk bajakan) mencapai 80% dari total kapasitas produksi mereka setahun,” kata Direktur Industri Kimia Hilir Direktorat Jenderal Industri Agro dan Kimia Tony Tanduk, kemarin (19/8).

Dugaan keterlibatan ke-22 perusahaan ini berdasarkan bukti bukti di lapangan. Yakni, dari hasil penyelidikan pemerintah yang secara rutin melakukan inspeksi mendadak atau sidak ke produsen lokal. Beberapa kali, produsen itu memproduksi cakram optik bajakan. Bahkan pada tahun lalu, pemerintah sempat membekukan izin operasi tiga perusahaan karena mereka terbukti melakukan pembajakan.

Ketiga produsen tersebut adalah PT Mitra Gemilang Sejahtera dan PT Sinar Cahaya Cemerlang Jaya (SCCJ) berlokasi di Serang Banten, PT Multimedia Replika Plastikatama di Tangerang. Akibat aksi ini, negara dirugikan, mulai dari pendapatan pajak yang berkurang hingga industri yang tak berkembang.

Dari produk cakram optik saja, kerugian negara mencapai Rp 3 triliun per tahun. “Bahkan, bila ditambah produk lain seperti software komputer, film, musik maupun yang lainnya kerugian negara mencapai Rp 10 triliun. Belum lagi posisi Indonesia yang masuk dalam daftar priority watch list dunia dalam hal pembajakan,” kata Direktur Jenderal Hak Kekayaan Intelektual Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia Andy N Sommeng.

Tak sebatas itu, gairah industri cakram optik tak kunjung tumbuh. Menurut Tony, kecenderungannya impor cakram optik terus naik. Pada semester I/2009, realisasi impor optik kosong mencapai 2.985% dibandingkan dengan impor sepanjang 2008 dari 509.800 keping menjadi 15,727 juta keping. Demikian pula impor cakram optik isi sepanjang periode itu naik 40,57% dibandingkan 2008. Dari 7.423 keping menjadi 10.435 keping.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×