kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   -13.000   -0,85%
  • USD/IDR 16.200   -20,00   -0,12%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

Deregulasi impor hancurkan industri baja lokal


Rabu, 16 September 2015 / 11:37 WIB
Deregulasi impor hancurkan industri baja lokal


Reporter: Adhitya Himawan | Editor: Havid Vebri

JAKARTA. Rencana pemerintah melakukan deregulasi impor baja dapat berkembang ke arah kontra produktif. Dampaknya, industri baja domestik akan semakin merugi, karena terjadi pengurangan pengawasan pemerintah terhadap baja impor yang sudah bisa diproduksi oleh produsen baja nasional.

Deregulasi impor baja ini berupa penghapusan rekomendasi dari Kementerian Perindustrian (Kemperin) dan verifikasi surveyor sebelum barang dikirim di pelabuhan muat negara eksportir. Pemerintah berencana menderegulasi peraturan yang sudah termuat dalam peraturan tata niaga impor baja sebelumnya.

Output ekonomi nasional akan mengecil dengan digantikannya produk domestik oleh produk impor dan akan menyebabkan pemutusan hubungan kerja (PHK) puluhan bahkan ratusan ribu orang, baik tenaga kerja langsung maupun tidak langsung.  

Komisaris PT Krakatau Steel Tbk (PT KS) Roy E Maningkas mengatakan, Kemperin adalah pembina industri baja nasional dari hulu sampai hilir, sehingga rekomendasi berupa pertimbangan teknis sangat diperlukan untuk menjaga keseimbangan antara supply dengan demand

Dia selanjutnya menambahkan, harmonisasi tarif bea masuk MFN (normal) seharusnya segera dilakukan agar terjadi keseimbangan perlindungan untuk produk baja hulu hingga hilir.

“Kementerian Perindustrian berkewajiban menjaga agar produsen baja domestik hidup bersama industri pengguna baja secara saling menguntungkan. Verifikasi surveyor juga sangat diperlukan untuk memeriksa kesesuaian barang (spesifikasi dan ukuran) dengan izin impor yang telah dikeluarkan. Tanpa pre-shipment inspection, produk baja impor berpotensi menumpuk di pelabuhan sehingga produk baja yang masuk ke Indonesia semakin tidak terkontrol penggunaannya,” kata Roy dalam keterangan tertulis, Selasa (15/9).

Sementara itu, Direktur Pemasaran PT KS Dadang Danusiri mengatakan, pengelolaan impor baja penting dilakukan mengingat oversupply baja dunia yang sangat besar. Tahun ini, World Steel Dynamics memperkirakan kelebihan pasokan baja dunia akan mencapai 400 juta ton tahun 2015 dimana China berkontribusi 178 juta ton. 

“Pasar baja di seluruh dunia berlomba-lomba membuat barrier untuk menghambat impor yang akan menghancurkan industri baja domestik mereka. Sangat mengherankan jika Indonesia membuka pintu lebar-lebar untuk produk baja impor,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×