kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Dewas tunjuk Iman Brotoseno jadi Dirut PAW TVRI, ini respons Helmy Yahya


Rabu, 27 Mei 2020 / 13:37 WIB
Dewas tunjuk Iman Brotoseno jadi Dirut PAW TVRI, ini respons Helmy Yahya
ILUSTRASI. Helmy YahyaDewas tunjuk Iman Brotoseno jadi Dirut PAW TVRI. TRIBUNNEWS/HERUDIN


Sumber: Kompas.com | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Mantan Direktur Utama Lembaga Penyiaran Publik (LPP) TVRI Helmy Yahya enggan berkomentar banyak terkait penunjukan Iman Brotoseno sebagai Dirut pengganti antar waktu TVRI (Dirut PAW TVRI) oleh Dewan Pengawas TVRI. 

Helmy mengatakan, sebagai warga negara yang baik, ia menghormati hukum dan aturan yang ada. "Saya adalah warga negara yang menghormati hukum dan aturan. Itu saja komentar saya," kata Helmy ketika dihubungi Kompas.com, Rabu (27/5).

 Baca Juga: KAI wajibkan penumpang KLB dari dan menuju DKI Jakarta memiliki SIKM

Adapun, Helmy mengatakan, gugatannya kepada Dewan Pengawas terkait keputusan pemecatannya dari Dirut TVRI masih dalam proses persidangan di Pengadilan Negeri Tata Usaha Negara (PTUN). "Di PTUN sedang dalam persidangan," ujarnya. 

Diketahui, Helmy Yahya diberhentikan dengan hormat oleh Dewan Pengawas TVRI pada 16 Desember 2020. Sebelum surat pemberhentian itu keluar, Dewas TVRI telah mengirimkan Surat Pemberitahuan Rencana Pemberhentian (SPRP) pada Desember 2019. 

Helmy pun menyampaikan pembelaan. Namun, pembelaan Helmy Yahya ditolak Dewas TVRI. Helmy memutuskan, menggugat keputusan Dewan Pengawas TVRI yang memberhentikan dirinya dari Dirut ke Pengadilan Negeri Tata Usaha Negara (PTUN). 

Kuasa Hukum Helmy, Eri Hertiawan ketika dihubungi Kompas.com, Kamis (16/) mengatakan, Helmy merasa ada pelanggaran asas umum dan pemerintahan yang baik dalam proses pemecatannya sebagai direktur utama. 

Baca Juga: Harga hp Samsung seri Galaxy S pas dikantong, buktikan sendiri di sini

Oleh karena itu, ia berharap nantinya keputusan surat pemecatan itu bisa segera dicabut oleh PTUN. "Tapi sebenarnya bukan masalah Helmy akan kembali (sebagai direktur utama)," ujarnya. 

"Masalahnya adalah yang paling penting untuk digarisbawahi adalah bagaimana TVRI ini bisa dalam posisi yang kemarin itu, menanjak di bawah manajemen Bang Helmy dan itu yang kita perjuangkan," ungkap Eri. (Haryanti Puspa Sari)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dewas Tunjuk Iman Brotoseno Jadi Dirut PAW TVRI, Ini Respons Helmy Yahya"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×