kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.940.000   20.000   0,68%
  • USD/IDR 16.808   -72,00   -0,43%
  • IDX 8.032   96,61   1,22%
  • KOMPAS100 1.132   15,02   1,34%
  • LQ45 821   5,36   0,66%
  • ISSI 284   5,77   2,08%
  • IDX30 427   0,41   0,10%
  • IDXHIDIV20 513   -1,95   -0,38%
  • IDX80 127   1,53   1,22%
  • IDXV30 139   0,46   0,33%
  • IDXQ30 139   -0,29   -0,21%

Di 2015, UMP Jakarta diperkirakan naik 10%


Kamis, 09 Oktober 2014 / 14:09 WIB
Di 2015, UMP Jakarta diperkirakan naik 10%
ILUSTRASI. Untuk meringkan beban pemudik, Jasa Marga memberikan diskon untuk Jalan Tol Trans Jawa. ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto


Sumber: Warta Kota | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Salah satu anggota Dewan Pengupahan dari unsur pengusaha, Sarman Simanjorang, menuturkan bahwa Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI 2015 diperkirakan naik 10%. Hal ini dinilai dari 60 komponen kebutuhan hidup layak (KHL) yang telah disurvei oleh Badan Pusat Statistik (BPS).

"Diperkirakan di kisaran maksimal 10% sampai 11%. Namun ini hanya perkiraan. Resminya akan diputuskan dalam sidang Dewan Pengupahan akhir bulan ini. Karena sesuai Instruksi Presiden bahwa setiap tanggal 1 November Gubernur harus menetapkan UMP," kata Sarman, Kamis (9/10).

Menurut dia, survei KHL bisa dilihat dari pertumbuhan ekonomi Jakarta, tingkat inflasi, produktivitas dan penyerapan tenaga kerja. Sehingga, Dewan Pengupahan bisa langsung melihat berapa besarnya UMP DKI yang akan diajukan kepada Gubernur.

"Perkiraan UMP tidak jauh dari tahun lalu melihat dari hasil KHL bulan yang kita survei. Karena nanti penetapan UMP itu dilakukan setelah kami menetapkan angka KHL dari rata-rata KHL bulanan," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Intensive Sales Coaching: Lead Better, Sell More! Supply Chain Management on Practical Sales Forecasting (SCMPSF)

[X]
×