kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45924,59   -6,76   -0.73%
  • EMAS1.319.000 -0,08%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Di tengah pandemi, investasi di sektor industri naik 37%


Selasa, 10 November 2020 / 06:40 WIB
Di tengah pandemi, investasi di sektor industri naik 37%
ILUSTRASI. Industri pengolahan mampu tumbuh positif pada triwulan III tahun 2020 sebesar 5,69% dibandingkan triwulan sebelumnya (q-to-q).


Reporter: Ratih Waseso | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menyebut terdapat kejutan dari investasi untuk sektor industri pada masa pandemi Covid-19.

Pada saat pandemi investasi untuk sektor industri periode Januari hingga September 2020 naik 37% dibandingkan dengan periode tahun lalu. Adapun nilai investasi tahun 2020 di sektor industri tersebut ialah Rp 201,9 triliun.

"Ini ada present surprise ya, di mana salah satu yang bisa kita harapkan dari penyerapan tenaga kerja itu investasi bisa masuk, nah ini kita bisa lihat bahwa justru pada masa pandemi investasi untuk sektor industri periode Januari - September naik 37% dibanding periode tahun lalu," ungkap Agus  saat konferensi pers virtual update Komite Penanganan Coronavirus Disease 2019 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) pada Senin (9/11).

Baca Juga: Industri manufaktur tumbuh 5,25% di kuartal III, begini respons Menperin

Di mana investasi sendiri merupakan kunci untuk mencegah pemutusan hubungan kerja (PHK) dan menciptakan lapangan kerja baru.

Adapun terkait upaya penekanan gelombang PHK lantaran pandemi, ialah dengan memastikan bahwa industri masih dapat beroperasi. Namun beroperasinya industri ditekankan tetap harus mematuhi protokol untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Berkaca pada hal tersebut, Kementerian Perindustrian mengambil keputusan dengan mengeluarkan surat edaran terkait koridor dan aturan pada industri-industri untuk bisa tetap melakukan produksi dengan menyampaikan proposal terhadap izin operasional dan mobilitas kegiatan industri (IOMKI).

"Dengan beroperasinya industri atau pabrik-pabrik itu, pasti akan mencegah PHK akan mencegah perumahan atau karyawan yang dirumahkan," kata Agus.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×