Reporter: Venny Suryanto | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Data World Health Organization (WHO) pada 29 Maret 2020, penyebaran penyakit COVID-19 yang disebabkan oleh virus COVID-2019 telah menginfeksi lebih dari 600.000 orang dan menelan lebih dari 30.000 nyawa di seluruh dunia.
Hal ini membuat WHO dan pemerintah berbagai negara terpaksa untuk memberlakukan karantina atau paling tidak mengimbau warganya untuk hanya beraktivitas di rumah.
Di Indonesia, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) telah memperpanjang masa darurat bencana wabah virus Corona hingga 29 Mei 2020. Tentunya, kebijakan bekerja di rumah menciptakan tantangan tersendiri bagi banyak perusahaan di Indonesia, khususnya bagi perusahaan-perusahaan yang memiliki berbagai transaksi yang harus diselesaikan dengan menandatangani dokumen.
Baca Juga: Modal Ventura Menunda Investasi ke Startup
Sebagai perusahaan penyedia layanan tanda tangan digital pertama di Indonesia, PrivyID hadirkan program Tanda Tangan #diRumahAja untuk membantu perusahaan-perusahaan Indonesia menjawab tantangan ini.
Perusahaan yang mendaftarkan diri melalui situs http://wfh.privy.id dibebaskan dari biaya pendaftaran akun Enterprise. Sebagai informasi, akun Enterprise sendiri merupakan salah satu solusi pengelolaan dokumen elektronik besutan PrivyID yang dirancang untuk perusahaan berbagai skala.
Akun ini juga bisa digunakan untuk saling berbagi dan menandatangani dokumen secara digital. Selain itu, jumlah dokumen yang bisa dibagikan atau ditandatangani secara internal juga tidak dibatasi.
PrivyID juga menggratiskan 100 saldo untuk berbagi dokumen dan meminta tanda tangan elektronik dengan pihak eksternal perusahaan. Kebijakan ini berlaku hingga 30 April 2020 baik bagi perusahaan yang baru akan mendaftar maupun seluruh perusahaan yang telah menjadi klien PrivyID.
Baca Juga: Wabah corona meluas, Mandiri Capital ikuti pitching competition online
“Program Tanda Tangan #diRumahAja adalah upaya kami untuk membantu berputarnya roda perekonomian Indonesia yang tengah terimbas wabah COVID-19, juga sebagai proteksi bagi keselamatan kita semua untuk tidak menandatangani dokumen kertas”, ungkap Marshall Pribadi, CEO PrivyID dalam keterangannya, Rabu (1/4)
Pasalnya, penelitian dari National Institutes of Health USA menyatakan bahwa virus Corona dapat bertahan hingga 24 jam di permukaan benda mati berbahan kertas.
Tak hanya itu, pertemuan tatap muka untuk bertukar dokumen juga akan menambah risiko penyebaran virus.
“Negara selama ini telah banyak membantu kami, sejak awal didirikan hingga hari ini kami telah menerima permodalan dari MDI Ventures dan Mandiri Capital Indonesia yang merupakan perusahaan anak BUMN, ini saatnya kami membalas budi untuk Ibu Pertiwi,” tambahnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News