kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.327.000   -23.000   -0,98%
  • USD/IDR 16.635   -20,00   -0,12%
  • IDX 8.117   -154,57   -1,87%
  • KOMPAS100 1.129   -18,19   -1,59%
  • LQ45 825   -3,57   -0,43%
  • ISSI 283   -7,10   -2,45%
  • IDX30 433   -0,85   -0,20%
  • IDXHIDIV20 501   2,69   0,54%
  • IDX80 126   -1,00   -0,79%
  • IDXV30 137   0,20   0,15%
  • IDXQ30 139   0,50   0,36%

Diagnos Laboratorium Utama (DGNS) Mampu Membalik Rugi Jadi Laba pada 2024


Senin, 14 April 2025 / 11:18 WIB
Diagnos Laboratorium Utama (DGNS) Mampu Membalik Rugi Jadi Laba pada 2024
ILUSTRASI. PT Diagnos Laboratorium Utama Tbk (DGNS) berhasil membalikan posisi dari rugi di 2023 menjadi laba pada tahun 2024.


Reporter: Vina Elvira | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Diagnos Laboratorium Utama Tbk (DGNS) berhasil membalikan posisi dari rugi di 2023 menjadi laba pada tahun 2024. 

Merujuk laporan keuangan perusahaan, DGNS membukukan laba tahun berjalan sebesar Rp 747,44 juta sepanjang 2024. Di mana, pada tahun sebelumnya, DGNS masih menanggung kerugian mencapai Rp 13,65 miliar. 

Perbaikan laba tersebut sejalan dengan kenaikan pendapatan DGNS di tahun lalu. 

Hingga akhir 2024, DGNS membukukan pendapatan neto Rp 163,07 miliar atau lebih tinggi 11,92% dibandingkan Rp 145,69 miliar di tahun sebelumnya. 

Baca Juga: Agenda Ekspansi Diagnos Laboratorium Utama (DGNS) Menghadapi 2025

Naiknya angka pendapatan neto membuat beban pokok pendapatan DGNS meningkat 5,05% ke angka Rp 90,23 miliar.  

Di sisi lain, laba bruto DGNS berhasil merangkak naik ke angka Rp 72,83 miliar. Angka ini mencerminkan pertumbuhan 21,80% dari laba bruto tahun 2023 senilai Rp 59,79 miliar.

Di sisi lain, beban penjualan dan pemasaran DGNS mengalami penyusutan hingga 11,72%, dari Rp 9,74 miliar menjadi Rp 8,60 miliar. 

Begitu juga dengan beban umum dan administrasi yang turun 2,94% dari Rp 64,16 miliar menjadi Rp 62,27 miliar. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×