kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   -25.000   -1,30%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Diguncang gempa, Catur Sentosa Adiprana (CSAP) tetap akan ekspansi ke Sulawesi


Selasa, 02 Oktober 2018 / 19:07 WIB
Diguncang gempa, Catur Sentosa Adiprana (CSAP) tetap akan ekspansi ke Sulawesi
ILUSTRASI. Gerai Baru Mitra 10


Reporter: Andy Dwijayanto | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Catur Sentosa Adiprana Tbk (CSAP) mengaku kejadian bencana alam gempa dan tsunami yang melanda Sulawesi Tengah tak menyurutkan rencana ekspansinya kesana. Asal tahu saja, perusahaan tengah membidik Sulawesi untuk ekspansi gerai baru.

Imelda Widjojo, Investor Relation CSAP menyampaikan bahwa ekspansi ke timur Indonesia, khususnya Sulawesi masih sesuai rencana. Catatan Kontan.co.id, perusahaan ini membidik pasar Manado dan Makassar untuk ekspansi.

"Dengan ada bencana yang saat ini dialami oleh saudara kita di Sulawesi tidak mengurungkan keinginan CSAP untuk berekspansi kesana khususnya untuk anak perusahaan Mitra 10," ujarnya kepada Kontan.co.id, Selasa (2/10).

Perusahaan tetap melihat Sulawesi sebagai pasar yang sangat potensial. Apalagi ekspansi di Sulawesi akan menjadi pintu pertama perusahaan untuk bisa masuk lebih dalam ke wilayah timur Indonesia ke depannya. "Ekspansi akan dilakukan sesuai rencana perusahaan yang telah dibuat. Rencana tersebut, Mitra 10 akan ekspansi ke Sulawesi pada tahun 2019," lanjutnya.

Dari target ekspansi membangun lima gerai baru pada tahun depan, Sulawesi menjadi salah satu pasar yang akan dikembangkan. Perusahaan akan menggelontorkan dana setidaknya US$ 25 juta atau setara Rp 300 miliar untuk membangun 5 gerai baru.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×