kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.250.000   11.000   0,49%
  • USD/IDR 16.640   37,00   0,22%
  • IDX 8.140   21,59   0,27%
  • KOMPAS100 1.116   -2,74   -0,25%
  • LQ45 782   -2,78   -0,35%
  • ISSI 287   0,98   0,34%
  • IDX30 411   -1,53   -0,37%
  • IDXHIDIV20 463   -3,28   -0,70%
  • IDX80 123   0,03   0,02%
  • IDXV30 133   -0,26   -0,19%
  • IDXQ30 129   -0,89   -0,69%

Diluncurkan pada Awal April, The New Mazda CX-5 Telah Terjual 857 Unit


Senin, 25 April 2022 / 15:53 WIB
Diluncurkan pada Awal April, The New Mazda CX-5 Telah Terjual 857 Unit
The New Mazda CX-5.


Reporter: Dimas Andi | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Eurokars Motor Indonesia (EMI) secara resmi telah meluncurkan The New Mazda CX-5 di Indonesia pada tanggal 1 April 2022 lalu. Dalam kurun waktu dua minggu lebih, model baru tersebut berhasil terjual 857 unit.

Ricky Thio, Managing Director Eurokars Motor Indonesia menyampaikan rasa terima kasih atas antusiasme dan respons positif masyarakat Indonesia, terutama para pecinta mobil Mazda atau Mazda Lovers terhadap The New Mazda CX-5 yang telah dirilis awal bulan ini.

"Hal ini kami lihat hampir setiap harinya selalu ada permintaan dari customer khususnya untuk unit The New CX-5,” ujar dia dalam siaran pers yang diterima Kontan.co.id, Senin (25/4).

Baca Juga: Ramai Pengunjung, Transaksi Faktual IIMS 2022 Mencapai Rp 3,4 Triliun

Dengan mengusung Skyactiv-Vehicle Architecture serta berbagai fitur keamanan yang tergabung dalam i-ACTIVSENSE, The New Mazda CX-5 secara stabil terus mencuri perhatian konsumen.

“Kami percaya dan yakin produk ini dapat menjadi pilihan tepat untuk para pecinta premium SUV di Indonesia yang bukan hanya ingin tampil berkelas, melainkan juga menginginkan rasa aman dan nyaman saat berkendara,” tandas Ricky.

Sebagai informasi, Mazda CX-5 merupakan medium Sport Utility Vehicle (SUV) yang dihargai mulai dari Rp 597.700.000.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×