Reporter: Agus Triyono | Editor: Adi Wikanto
JAKARTA. Kebijakan pemerintah menghentikan sementara waktu pengiriman tenaga kerja Indonesia (TKI) ke Arab Saudi ternyata masih bolong. Masih banyak masyarakat yang nekat menjadi TKI di Negeri Para Nabi tersebut.
Nusron Wahid, Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI bahkan mengatakan, ada 1.000 TKI per bulan yang tetap berangkat ke Arab Saudi. Mereka berangkat secara ilegal.
Umumnya, mereka berangkat dengan menggunakan visa ziarah atau kunjungan ziarah. Atas permasalahan, pihaknya mendukung kebijakan Ditjen Imigrasi yang memberlakukan syarat, masyarakat yang mengurus paspor diwajibkan memiliki deposit tabungan minimal Rp 25 juta.
"Itu bagus, untuk Arab misalnya, selama ini banyak masyarakat yang alasannya ziarah, tapi dari sisi penampilan tidak meyakinkan, tahu- tahu jadi TKI ilegal di sana," katanya di Komplek Istana, Senin (20/3).
Ditjen Imigrasi mengeluarkan aturan baru soal pengurusan paspor. Dalam aturan tersebut, pemohon paspor diwajibkan memiliki deposit tabungan minimal Rp 25 juta.
Aturan tersebut, dibuat untuk mencegah warga negara Indonesia menjadi TKI ilegal. Namun, karena mendapat banyak tentangan dari masyarakat, awal pekan ini, Ditjen Imigrasi membatalkan aturan tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News