kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45903,33   4,58   0.51%
  • EMAS1.313.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Diprediksi Cerah, 3 Faktor Ini Jadi Pendorong Kinerja Properti pada Tahun 2024


Selasa, 30 Januari 2024 / 21:50 WIB
Diprediksi Cerah, 3 Faktor Ini Jadi Pendorong Kinerja Properti pada Tahun 2024
ILUSTRASI. Pengunjung melihat maket proyek properti dalam Festival Investasi Properti Agung Podomoro 2023 yang berlangsung di Senayan City, Jakarta (18/08/2023). KONTAN/Baihaki/18/8/2023


Reporter: Sabrina Rhamadanty | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tahun 2024, diprediksi akan menjadi tahun yang cukup menguntungkan bagi para pelaku industri properti nasional. Pasalnya, Chief Economist The Indonesia Economic Intelligence (IEI), Sunarsip dalam properti outlook 2024 mengatakan akan ada 3 faktor pendongkrak kinerja properti tahun ini. 

“Sektor properti memberikan dampak multiplier yang besar bagi perekonomian, pemerintah dan Bank Indonesia (BI) pun memberikan perhatian besar terhadap keberlanjutan pertumbuhan sektor properti,” ungkapnya dalam keterangan tertulis yang diterima Kontan, Selasa (30/1).

Peningkatan kinerja ini ungkap dia adalah salah satu hasil salah satunya karena sejak November 2023 lalu, pemerintah kembali mengeluarkan insentif fiskal berupa Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN-DTP), sebagaimana yang pernah dilakukan pada 2021-2022. 

“Bahkan, cakupan insentifnya diperluas, yaitu terhadap pembelian rumah pertama seharga sampai dengan Rp 5 miliar, namun PPN-DTP adalah untuk nilai pembelian maksimal sebesar Rp 2 miliar per unit. Kebijakan tersebut pun berlaku hingga Desember 2024,” tambahnya.

Baca Juga: Bisnis Home Servis Mengalami Peningkatan, Pinhome Susun Target di 2024

Sunarsip memperkirakan bahwa kebijakan insentif fiskal berupa PPN-DTP yang dikombinasikan dengan kebijakan pelonggaran LTV akan efektif dalam meningkatkan kinerja sektor properti di 2024. 

Hal tersebut bercermin dari pengalaman pada 2021-2022, dimana kebijakan insentif PPN-DTP terbukti meningkatkan pertumbuhan sektor ekonomi yang terkait dengan sektor properti, seperti sektor Konstruksi dan sektor real estate serta termasuk Konsumsi Rumah Tangga terkait Perumahan serta Investasi Bangunan.

Selain faktor pertama yaitu kebijakan PPN-DTP, faktor kedua adalah adanya kenaikan demand dari end-user khususnya pada proyek perumahan tapak (landed residential). 

Dan faktor yang ketiga karena tingkat suku bunga KPR yang diperkirakan akan tetap lebih rendah dibanding sebelum pandemi Covid-19. 

Baca Juga: Produksi CPO Dharma Satya Nusantara (DSNG) Naik 3,5% Sepanjang 2023

Sunarsip juga memperkirakan bahwa pengembang (developer) dengan eksposur yang lebih besar pada rumah tapak (landed houses) dan kawasan industri (industrial land) diperkirakan akan mencatatkan pertumbuhan penjualan yang lebih tinggi. 

“Diproyeksikan bahwa berbagai kebijakan pemerintah dan BI di atas akan mendukung pertumbuhan penjualan perumahan sebesar 5% hingga 10% pada tahun 2024, khususnya bagi pengembang besar. Kenaikan pertumbuhan penjualan perumahan juga diperkirakan terjadi pada pengembang kelas menengah dan kecil,” tutupnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×