Reporter: Andy Dwijayanto | Editor: Azis Husaini
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menyambut tahun baru, PT Bisi International Tbk (BISI) justru akan kehilangan satu direkturnya. Pasalnya, Setiadi Setiokusumo yang menjabat sebagai direktur sudah menyampaikan surat pengunduran dirinya.
Berdasarkan keterbukaan informasi hari ini, Setiadi menyampaikan surat pengunduran diri tertanggal 31 Desember 2018 lalu. Perusahaan akan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham terkait hal itu.
“Sesuai dengan ketentuan Pasal 27 POJK 33, perusahaan akan menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang saham untuk memutuskan permohonan pengunduran diri tersebut,” ujar Jemmy Eka Putra, Direktur Utama BISI dalam keterbukaan informasi, Rabu (2/1). Perusahaan memiliki waktu paling lambat 90 hari atau tiga bulan setelah diterimanya permohonan tersebut untuk menyelenggarakan RUPS.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News