kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45931,36   3,72   0.40%
  • EMAS1.320.000 -0,38%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Dirjen Ketenagalistrikan: Bukan tidak percaya, kami kirim tim ke Ungaran-Pemalang


Senin, 05 Agustus 2019 / 17:08 WIB
Dirjen Ketenagalistrikan: Bukan tidak percaya, kami kirim tim ke Ungaran-Pemalang


Reporter: Filemon Agung | Editor: Azis Husaini

KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengirim tim inspeksi ke lokasi transmisi Ungaran-Pemalang demi melihat langsung penyebab padamnya listrik sejumlah wilayah di Jawa bagian barat yang terjadi sejak Minggu (4/8) siang.

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Rida Mulyana kepada awak media bilang sebagai regulator, Kementerian ESDM melakukan sejumlah upaya penanganan.

Baca Juga: Dirjen Ketenagalistrikan Rida: PLN harus tanggung jawab, tidak cukup minta maaf

Selain mengawal PLN agar melaksanakan tanggung jawab kepada masyarakat selaku pelanggan terdampak, PLN juga berusaha memastikan penyebab utama dari kejadian ini.

"Kami punya tim, inspeksi ketenagalistrikan, semalam kami mengirim tiga orang untuk melakukan pengecekan di Pusat Pengatur Beban Jawa Bali di Gandul, Depok," ungkap Rida di Kantor Kementerian ESDM, Senin (5/8).

Tidak sampai disitu, Rida menyebut dirinya juga telah mengutus tim inspeksi untuk meninjau langsung lokasi gangguan transmisi Ungaran-Pemalang. Asal tahu saja, berdasarkan keterangan PLN, gangguan pada transmisi ini menjadi penyebab terjadinya blackout (pemadaman lampu).

"Bukannya tidak percaya, akan lebih bagus kita punya fungsi inspektoral sehingga memastikan mengenai klaim PLN," jelas Rida.

Rida menilai langkah ini bukanlah upaya untuk menyudutkan PLN, melainkan sebagai bahan evaluasi kinerja baik untuk PLN maupun perbaikan regulasi oleh Kementerian ESDM.

Baca Juga: Mau cek kapan listrik nyala? Di situs Pelita PLN aja

Lebih jauh, Rida mempertanyakan rencana mitigasi oleh PLN yang dinilai tidak bekerja dengan baik. "Dengan mitigasi dan contingency plan maka bisa meredam dampak atau masalah agar tidak meluas, saya yakin itu ada tapi kenapa tidak bekerja?" kata Rida.

Mengenai sanksi bagi PLN, Rida mengungkapkan jika ditemukan masalah akibat kesalahan personil maka Kementerian ESDM tidak memiliki wewenang untuk campur tangan. "Kami mendorong dan mengawal PLN untuk pemberian kompensasi bagi pelanggan terdampak, ada 21 juta pelanggan," tandas Rida.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×