kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.964.000   20.000   1,03%
  • USD/IDR 16.488   106,00   0,65%
  • IDX 7.830   -121,60   -1,53%
  • KOMPAS100 1.089   -17,02   -1,54%
  • LQ45 797   -14,45   -1,78%
  • ISSI 265   -3,29   -1,23%
  • IDX30 413   -7,90   -1,88%
  • IDXHIDIV20 481   -7,60   -1,56%
  • IDX80 120   -2,17   -1,77%
  • IDXV30 129   -2,94   -2,22%
  • IDXQ30 134   -2,35   -1,73%

Dirjen Ketenagalistrikan Rida: PLN harus tanggung jawab, tidak cukup minta maaf


Senin, 05 Agustus 2019 / 16:27 WIB
Dirjen Ketenagalistrikan Rida: PLN harus tanggung jawab, tidak cukup minta maaf


Reporter: Filemon Agung | Editor: Azis Husaini

KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyoroti kasus pemadaman listrik yang terjadi sebagian wilayah Jawa Bagian Barat pada Minggu (4/8).

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Rida Mulyana menegaskan, permintaan maaf dari PLN tidaklah cukup. "Kita mendorong PLN segera mewujudkan rasa tanggung jawab, tidak cukup dengan minta maaf," jelas Rida kepada awak media, Senin (5/8).

Baca Juga: Pemadaman listrik di Jawa jadi peringatan SOS dan muncul di Google Maps

Lebih jauh Rida menyebut jika pelayanan dari PLN dirasa kurang optimal maka PLN harus bersiap menerima sanksi yakni dalam bentuk pemberian kompensasi bagi pelanggan terdampak. "Kita kawal, ini juga sesuai arahan Pak Menteri (Ignasius Jonan) agar sebagai cambuk bagi PLN," ungkap Rida.

Rida menilai pemadaman yang terjadi merupakan bagian operasional dan tidak berkaitan dengan regulasi yang ada. Kendati demikian, Rida tak menampik bahwa Kementerian ESDM bersiap untuk memperbaiki regulasi yang ada.

Perbaikan regulasi menyoroti ketentuan kompensasi yang ada. Selain itu, Kementerian ESDM selaku regulator telah mengirim tim inspektor ke Ungaran demi melakukan inspeksi lebih lanjut atas kejadian ini.

Baca Juga: Mau cek kapan listrik nyala? Di situs Pelita PLN aja

"Kita juga akan lakukan evaluasi dan monitoring kedepannya, kita kaji SOP dan aturannya apakah cukup efektif untuk meningkatkan mutu pelayanan PLN," tandas Rida.













 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
[Intensive Workshop] AI-Powered Scenario Analysis AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004

[X]
×