Reporter: Filemon Agung | Editor: Azis Husaini
KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyayangkan pemutusan listrik lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) LRT Palembang yang dilakukan oleh PT Perusahaan Listrik Negara.
Sekadar informasi, pemutusan ini sebagai imbas dari tunggakan tagihan listrik yang tak kunjung dibayarkan sejak enam bulan terakhir dengan nilai mencapai Rp 189 juta.
Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Rida Mulyana yang ditemui di Kantornya bilang langkah PLN sangat disayangkan. "Tapi kita tidak bisa berbuat apa-apa karena menyangkut business to business," jelas Rida, Selasa (2/7).
Dia menambahkan, sejauh ini pihaknya belum menerima surat resmi seputar kejadian tersebut. "Yang kami sayangkan karena ini menyangkut masyarakat," ujar Rida.
Disisi lain, baik Pemerintah Daerah maupun Waskita Karya selaku pelaksana proyek menampik kalau tanggungjawab pembayaran menjadi tugas mereka. Pemerintah Daerah menyebut hingga saat ini sarana PJU belum diserahkan kepada Pemerintah Daerah.
Lebih lanjut Rida bilang, berdasarkan kabar yang diterima Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan, akan ada penurunan layanan listrik pada proyek LRT tersebut. "Akan ada penurunan dari layanan premium, menjadi tarif biasa," tambah Rida. Hal ini disebut akan mengurangi biaya operation and maintenance (O&M).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News