kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.347.000 0,15%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

PLN dan TNP2K akan samakan data pelanggan yang berhak dapat subsidi


Senin, 01 Juli 2019 / 18:11 WIB
PLN dan TNP2K akan samakan data pelanggan yang berhak dapat subsidi


Reporter: Filemon Agung | Editor: Azis Husaini

KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Niatan pemerintah untuk menerapkan tarif adjusment pada pelanggan listrik golongan 900 VA akan memberikan dampak bagi pelanggan golongan tersebut.

Senior Executive Vice President Bisnis dan Pelayanan Pelanggan PLN Yuddy Setyo Wicaksono bilang berdasarkan data per Mei 2019 pelanggan non-subsidi atau golongan tarif R-1/900 VA berjumlah 21,45 juta. "Sementara yang subsidi sebanyak 6,77 juta," jelas Yuddy, Selasa (25/6).

Yuddy menambahkan golongan 450 VA terdiri dari 23,59 juta pelanggan. Golongan R-1/1.300-2.200 VA sebanyak 15,08 juta pelanggan, golongan R-2/3.500-5.500 VA sebanyak 1,14 juta pelanggan serta golongan R-3/6.600 VA ke atas sebanyak 0,24 juta pelanggan.

Pelaksana Tugas Direktur Utama PLN Djoko Abumanan bilang PLN akan melakukan koordinasi lebih lanjut dengan Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) untuk mencocokan data pelanggan yang nerasal dari kategori Rumah Tangga Tidak Mampu.

"Ada sekitar 3,9 juta pelanggan baru, tapi kita tidak tahu berapa banyak yang mendaftarkan diri ke TNP2K, tugas kami hanya memastikan kelistrikan terpasang," sebut Djoko, Selasa (25/6).

Di sisi lain, Kepala Unit Komunikasi dan Pengelolaan Pengetahuan Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) Ruddy Gobel menjelaskan, penerapan tarif adjusment selama tidak menyasar Rumah Tangga Tidak Mampu maka tidak akan memberikan dampak berarti. "Pelanggan 900VA dari keluarga miskin akan tetap dapat subsidi dan tidak akan terdampak," jelas Ruddy.

Sementara itu, Djoko berharap tarif adjusment pada rumah tangga mampu dapat diterapkan demi arus kas PLN yang lebih lancar. "karena kita menjual (listrik) tentunya kita berharap hasilnya (uangnya) bisa langsung diperoleh," jelas Djoko.

Mengutip laporan Kontan, Direktur Jenderal Tenaga Kelistrikan ESDM Rida Mulyana bilang penerapan tarif listrik berdasarkan tarif adjusment akan mengikuti tiga hal, antara lain. 

Pertama, mengikuti perubahan besarnya faktor ekonomi mikro agar tarif yang dikenakan kepada konsumen mendekati Biaya Pokok Penyediaan Listrik. Kedua, kaitan tarif dengan harga minyak Indonesia (Indonesian Crude Price/ICP), Ketiga, nilai tukar rupiah terhadap dollar Amerika Serikat (AS), Keempat, inflasi. "Tolong digaris bawahi, namanya adjusment maka bisa naik, bisa turun (tarif listrik)," tandas Rida.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×