Reporter: Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Azis Husaini
KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) resmi meluncurkan aplikasi Mineral Online Monitoring System (MOMS) dan e-PNBP mineral dan batubara (minerba) pada Jum’at (2/11). Tujuan dari peluncuran aplikasi ini adalah untuk mempermudah pengawasan produksi, penjualan dan berbagai kewajiban perusahaan minerba.
Direktur Jenderal Minerba Kementerian ESDM Bambang Gatot Ariyono mengungkapkan, aplikasi ini diluncurkan untuk menjawab tuntutan saat ini berupa kebutuhan data dan pengawasan yang lebih cepat, akurat dan juga real time.
Sedangkan bagi badan usaha, aplikasi ini dapat digunakan untuk memantau kegiatan pertambangannya melalui dashboard perusahaan, sehingga MOMS bisa mempermudah pengendalian produksi dan penjualan sektor minerba berdasarkan rencana yang telah disetujui.
Sedangkan e-PNBP Minerba merupakan aplikasi online berbasis web untuk menghasilkan perhitungan kewajiban perusahaan yang akurat beserta aplikasi untuk pembayaran dan pelunasan PNBP Minerba. e-PNBP merupakan sebuah integrasi dari layanan “Simponi” pada Kementerian Keuangan, dimana pembayaran dapat dibayarkan melalui aplikasi ini.
“Selama ini masih manual dengan periode bulanan. Dengan ini data bisa update secara real-time setiap perusahaan,” kata Bambang dalam acara peluncuran yang bertempat di Kantor kementerian ESDM, Jum’at (2/11).
Kedua aplikasi ini sendiri mulai digunakan sejak 1 November 2018. Bambang bilang, pihaknya telah melakukan sosialisasi dan pelatihan kepada 87 perusahaan batubara kewenangan pusat. Dari jumlah tersebut, 68 perusahaan telah teregister dengan MOMS, dan sisanya dalam proses registrasi.
Untuk perusahaan mineral, Kementerian ESDM telah melakukan sosialisasi dan pelatihan pada 94 perusahaan kewenangan pusat. 54 perusahaan diantaranya telah teregister dengan MOMS, dan 40 perusahaan lainnya dalam proses registrasi.
Adapun untuk e-PNBP, Bambang menjelaskan bahwa per 1 November 2018, terdapat 604 perusahaan yang telah melakukan registrasi dengan 1.145 transaksi denga total transaksi PNBP sebesar Rp. 691 miliar. Dengan itu, PNBP sektor minerba menjadi Rp. 40,1 triliun, melebihi target yang dipatok tahun ini sebesar Rp. 32,09 triliun.
“Mudah-mudahan bisa Rp. 43 triliun sampai Desember. Dengan (aplikasi) ini, memuat kewajiban yang akurat sesuai volume, waktu dan jatuh tempo,” kata Bambang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News