kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Diselewengkan, BPH Migas Sita 1,7 Juta Liter BBM Bersubsidi


Rabu, 28 Januari 2009 / 12:05 WIB


Reporter: Gentur Putro Jati | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) menyita sebanyak 1.764.984 liter bahan bakar minyak bersubsidi yang telah terbukti diselewengkan selama tahun 2007 dan 2008.

Kepala BPH Migas Tubagus Haryono merinci, jumlah BBM bersubsidi yang diselewengkan terdiri dari 24.452 liter premium, solar sebanyak 1.369.060 liter serta minyak tanah 371.472 liter. "Perkiraan kami, nilai totalnya mencapai Rp 14,6 miliar," ujar Tubagus, saat Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VII DPR, Rabu (28/1).

Kalau dirinci lagi, perkiraan nilai per jenis BBM-nya untuk premium adalah sebesar Rp187,2 juta, minyak tanah Rp 3,01 miliar dan solar Rp 11,4 miliar. Sehingga total nilainya adalah Rp14,6 miliar.

"Sementara, untuk tahun 2006 pelaksanaan penindakan terhadap penyalahgunaan BBM bersubsidi masih dilakukan oleh TIMDU BBM Kantor Menkopolhukam yang didalamnya terdapat unsur kepolisian," tambahnya.

Dilihat dari jumlah kasus yang diselidiki, pada tahun 2008 BPH Migas telah melakukan pendampingan penanganan perkara tindak pidana penyalahgunaan BBM bersubsidi sejumlah 772 kasus. Di mana kasus yang masih dalam proses penyidikan sebanyak 423 kasus. Lalu kasus yang sudah P-21 dan dalam tahap penuntutan sebanyak 337 kasus, serta yang sudah divonis sebanyak 12 kasus.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×