kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

BPH Migas Siapkan Teknis Pelaksanaan Sistem Distribusi BBM Bersubsidi


Rabu, 21 Januari 2009 / 16:39 WIB


Reporter: Gentur Putro Jati | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) sedang menggodok teknis pelaksanaan sistem oligopoli dalam distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi 2010.

Kepala BPH Migas Tubagus Haryono menandaskan, tidak perlu dibuat aturan khusus kalau pemerintah memang ingin membuat sistem oligopoli dalam bisnis ritel BBM bersubsidi tersebut. Pasalnya, Undang-Undang Nomor 22/2001 tentang Minyak dan Gas Bumi (Migas) sudah mengakomodasi dilakukannya perilaku beberapa pelaku usaha bermain dalam satu bidang yang sama dengan satu perusahaan dominan di dalamnya.

"Persiapan tender distribusi BBM bersubsidi akan kita lakukan lebih awal, tetapi landasan hukumnya sesuai dengan Undang-Undang. Jadi begitu sudah ada pidato kenegaraan Presiden yang menyampaikan nota keuangan 2010, kita sudah siap. Diharapkan badan usaha lain di luar Pertamina juga punya waktu untuk lebih mempersiapkan infrastrukturnya," kata Tubagus, usai rapat kerja dengan Komisi 7 DPR, Rabu (21/1).

Persiapan infrastruktur seperti SPBU, tangki penyimpanan, dan sebagainya tersebut menurut Tubagus menjadi faktor utama sebuah perusahaan ditetapkan sebagai pemenang tender. Pasalnya sering kali terjadi, apa yang disampaikan perusahaan yang ikut tender mengenai kesiapan infrastrukturnya ternyata berbeda dengan yang dijumpai BPH Migas ketika melakukan verifikasi lapangan.

Terkait wacana oligopoli distribusi BBM bersubsidi tersebut, Pertamina yang selama ini selalu menjadi pemenang tunggal tender mengajukan persyaratan khusus kepada pemerintah untuk mau mematuhinya. Maklum saja, pundi penghasilan perseroan dari ongkos distribusi yang biasa disebut alpha itu kemungkinan tergerus karena harus berbagi dengan pemain lain.

"Pertamina inginkan adanya level of playing field yang sama. Dimana kewajiban juga sama, bukan hanya hak saja. Pertamina kan juga mempunyai kewajiban untuk memiliki stok nasional. Makanya, pemain lain juga harus mempunyai kewajiban yang sama," ujar Anang Rizkani Noor, Juru Bicara Pertamina.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×