Sumber: Kompas.com | Editor: Dikky Setiawan
JAKARTA. Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menyebut program diskon tarif listrik untuk pemakaian tambahan dari jam 23.00 sampai 08.00 bagi pelanggan industri telah berakhir.
Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Hariyadi Sukamdani mengaku banyak menerima komplain dari anggotanya.
“Di lapangan kenyataannya banyak yang komplain tuh. Jadi (program ini) enggak efektif di lapangan. Bahkan yang saya dengar di lapangan, hanya sampai Februari. Tanggal 1 Februari berakhir,” kata Hariyadi ditemui usai diskusi di Jakarta, Senin (9/5/2016).
Dari informasi anggota Apindo, saat ini diskon tarif listrik 30 persen sudah tidak berjalan lagi. Dia bilang akan segera mengecek ke pihak direksi PT PLN (Persero) dan juga pemerintah yang mengeluarkan kebijakan.
(baca: PLN Tegaskan Diskon Listrik Sudah Berjalan)
“Saya enggak tahu persis yang terjadi bagaimana. Bahkan sebagian anggota kita komplain. Sebenarnya ini niat enggak sih PLN memberikan diskon?” kata Hariyadi.
Sejauh ini dia bilang, masih menunggu informasi dari seluruh anggota Apindo terkait kebijakan diskon tarif 30 persen.
Tidak hanya terhadap program diskon tarif listrik saja, beberapa anggotanya pun mengeluhkan program penundaan pembayaran rekening listrik.
“Itu termasuk yang pada dikomplain. Yang saya dengar begitu ya, sesudah Februari enggak boleh ditunda lagi,” kata Hariyadi.
Informasi saja, program diskon tarif listrik 30 persen dan program penundaan pembayaran 40 persen rekening listrik merupakan insentif yang diberikan pemerintah untuk mendorong aktivitas ekonomi, yang dikeluarkan dalam Paket Kebijakan Ekonomi III. (Penulis: Estu Suryowati)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News