kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.932.000   3.000   0,16%
  • USD/IDR 16.324   50,00   0,31%
  • IDX 7.906   -21,15   -0,27%
  • KOMPAS100 1.110   -3,68   -0,33%
  • LQ45 818   -11,31   -1,36%
  • ISSI 266   0,54   0,20%
  • IDX30 424   -4,89   -1,14%
  • IDXHIDIV20 492   -5,66   -1,14%
  • IDX80 123   -1,56   -1,25%
  • IDXV30 132   -0,72   -0,54%
  • IDXQ30 137   -1,77   -1,27%

Ditjen Migas Siapkan Pembangunan Jargas Rumah Tangga 2025–2026


Selasa, 26 Agustus 2025 / 17:21 WIB
Ditjen Migas Siapkan Pembangunan Jargas Rumah Tangga 2025–2026
ILUSTRASI. Warga memeriksa jaringan gas rumah tangga yang terpasang di rumahnya di kawasan Paku Jaya, Tangerang Selatan, Banten, Senin (28/7/2025). Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) Kementerian ESDM menargetkan pembangunan jaringan gas (jargas) untuk rumah tangga di 15 kabupaten/kota pada periode 2025–2026./pho KONTAN/CArolus Agus Waluyyo/28/07/2025


Reporter: Diki Mardiansyah | Editor: Putri Werdiningsih

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) Kementerian ESDM menargetkan pembangunan jaringan gas (jargas) untuk rumah tangga di 15 kabupaten/kota pada periode 2025–2026. Proyek multiyears ini akan melibatkan badan usaha penyedia material pipa dan metering.

Sebagai langkah awal, Ditjen Migas melalui Direktorat Perencanaan dan Pembangunan Infrastruktur Migas menggelar sosialisasi kebutuhan material pada awal pekan ini, Senin (25/8/2025).

“Tentunya kami perlu kolaborasi kesiapan pelaksanaan, termasuk di dalamnya kesiapan material yang diperlukan untuk jargas,“ ujar Direktur Perencanaan dan Pembangunan Infrastruktur Minyak dan Gas Bumi Laode Sulaeman dalam keterangan resmi, Selasa (26/8/2025).

Baca Juga: Kementerian ESDM Bakal Siapkan Listrik dan Jargas untuk Program 3 Juta Rumah Baru

Laode menegaskan, jargas rumah tangga menjadi salah satu wujud diversifikasi energi dan upaya pemanfaatan gas bumi domestik. Produksi gas nasional yang melimpah, menurutnya, harus digunakan sebesar-besarnya untuk kepentingan dalam negeri dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Ia pun menekankan pentingnya Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).

Subkoordinator Pelaksanaan Pekerjaan Pembangunan, Risris Risdianto, menyebut pipa carbon steel harus memiliki TKDN minimal 40%, pipa PE minimal 20%, dan pipa galvanis minimal 40%. Selain itu, material wajib sesuai spesifikasi teknis serta memenuhi aspek keselamatan.

Baca Juga: PGN Salurkan 815.000 Jargas Rumah Tangga, Ungkap Strategi Genjot Pemanfaatan Gas Bumi

Koordinator Perencanaan Pembangunan Migas, Sugiarto, menambahkan faktor lain yang tak kalah penting adalah ketersediaan bahan baku, kapasitas produksi, dan waktu pengiriman.

“Ketersediaan bahan baku, apakah perlu impor dll., TKDN yang dimiliki, delivery time yang paling penting dibutuhkan untuk kesuksesan program ini. Bapak ibu dapat menyampaikan sebelum proses selanjutnya (pengadaan),” jelas Sugiarto.

Sementara itu, Koordinator Pengawasan Pembangunan Migas, Agung Kuswardono, mengajak produsen pipa dan metering bersinergi agar lelang proyek dapat berjalan mulus.

“Kita bisa eksekusi lelang dan mudah-mudahan para vendor sudah prepare. Di sini Ditjen Migas tetap menjaga fairness, tidak ada memihak. Silahkan berkompetesi dengan sehat,“ tutup Agung.

Selanjutnya: Update Harga Emas Spot Selasa (26/8): Naik ke Level US$3.379,05

Menarik Dibaca: Promo Sociolla Payday Rewards 25-31 Agustus 2025, Hair Dryer-Serum Diskon hingga 60%

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
[Intensive Workshop] AI-Powered Scenario Analysis AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004

[X]
×