kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45896,66   8,93   1.01%
  • EMAS1.363.000 -0,15%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Ditjen Postel Segel 10 BTS Tanpa Ijin Resmi


Selasa, 05 Agustus 2008 / 20:16 WIB


Reporter: Purwadi | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Sepertinya, Direktorat Jenderal Pos dan Telekomunikasi (Ditjen Postel) benar-benar membuktikan ancamannya. Sepanjang Juli kemarin, Ditjen Postel menyegel sepuluh Base Transceiver System (BTS) milik tiga operator telekomunikasi. Pasalnya, BTS tersebut belum memiliki Izin Stasiun Radio (ISR) secara resmi.

Ketiga operator yang BTS-nya tersegel itu adalah PT Natrindo Telephone Selular (operator Axis), PT Bakrie Telecom (operator ESIA) dan PT Hutchinson CP Telecomunication (operator Three). "Jumlah BTS yang tersegel di Jawa Timur sebanyak sepuluh BTS," ungkapnya ke KONTAN hari ini.

Gatot menyayangkan adanya penyegelan tersebut. Menurutnya, operator sekarang ini memang dituntut untuk meningkatan kualitas layanan seiring peningkatan jumlah pelanggan. "Tapi jangan main pasang dan operasikan dulu BTS sebelum ijin keluar dong," tukasnya geram.

Dia pun mengeluh, operator sering mengabaikan ketentuan ijin. Biasanya, lanjut Gatot, kalau sudah ada teguran atau surat peringatan baru para operator tersebut bergerak cepat menyelesaikan pembayaran maupun ijin administrasi.

Dia menceritakan, waktu penyegelan dilakukan antara 16 Juli hingga 29 Juli lalu. Penyegelan BTS AXIS dilakukan pada wilayah Desa Sido dan Sadang, Buduran, Sidoarjo. Sedangkan, BTS (microwave link) ESIA di kawasan Berbek Industri Waru Sidoarjo dan Madya Perum IKIP Rungkut Surabaya. Penyegelan BTS Three, terdapat di Menganti dan Bunder Gresik.

Sementara itu, Rahmat Junaidi, Direktur Corporate Services PT Bakrie Telecom Tbk mengatakan, penyegelan itu pada dasarnya hanya perbedaan sisi administrasi dengan lapangan. "Ya, mungkin ada kesalahan persepsi, bila sudah bayar bisa beroperasi. Ternyata tidak demikian," tandasnya.

Pihaknya sendiri saat ini telah mematikan BTS. "Kami sudah matikan sejak Jumat (1/8) lalu. Kami berusaha menyelesaikan adminstrasi dan akhir minggu ini diharapkan bisa beroperasi lagi," tandasnya.

Hal senada juga diungkapkan Senior Manager Corporate Communications Axis, Anita Avianty. Dia bilang, pihaknya sudah menyelesaikan pembayaran terkait ijin ISR BTS yang tersegel tersebut. "Kita sudah lakukan pembayaran sejak Juli lalu. Tapi, memang sertifikat ISR belum keluar," ungkapnya. Namun, dia kembali menegaskan akan segera menyelesaikan administrasinya secepat mungkin.

Sedangkan Yanti Wignya Pranoto Direktur PT Hutchinson CP Telecomunication enggan berkomentar soal penyegelan tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Pre-IPO : Explained Supply Chain Management on Efficient Transportation Modeling (SCMETM)

[X]
×