Reporter: Diki Mardiansyah | Editor: Tri Sulistiowati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rencana divestasi tambahan 12% saham PT Freeport Indonesia (PTFI) ke pemerintah disebut telah memasuki tahap akhir.
Chief Executive Officer Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara sekaligus Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM, Rosan Perkasa Roeslani mengungkapkan, proses saat ini tinggal menunggu finalisasi.
“Pokoknya insyaallah itu sih sebenarnya sudah rampung ya, tinggal finalisasi aja,” ujar Rosan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (17/12).
Sebelumnya, Direktur Utama Freeport Indonesia Tony Wenas mengungkapkan, meski pelaksanaan divestasi terjadi belasan tahun mendatang, kepastian legal perlu ditetapkan sejak sekarang.
"Jadi sesuai dengan pembicaraan dengan pemerintah, terjadi kesepahaman adalah bahwa pertambangan ini akan bisa diperpanjang dengan peraturan yang ada, yaitu sampai life of mine (masa pakai tambang) atau sepanjang seumur tambang," ungkap Tony dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi VI DPR, Senin (24/11).
Baca Juga: SPTP Bidik Operasional Unggul pada 2026, Perkuat Alat dan Infrastruktur Terminal
Tony menambahkan, Freeport memerlukan waktu panjang untuk melakukan eksplorasi lanjutan agar cadangan tambang tidak cepat habis. Proses eksplorasi detail diperkirakan memakan waktu tiga sampai empat tahun, dilanjutkan dengan design engineering tiga sampai empat tahun, serta feasibility study selama tiga sampai empat tahun. Pembangunan terowongan untuk mencapai cadangan baru juga memerlukan waktu signifikan.
"Kalau komitmen untuk kepastiannya sih lebih cepat, lebih bagus. Sehingga kita bisa mulai eksplorasi, karena eksplorasi ini akan prosesnya panjang yaitu eksplorasi detail, 3-4 tahun. Lalu silakukan design enjinering 3-4 tahun, kemudian feasibility study 3-4 tahun," jelas Tony.
Sebelumnya, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia juga menegaskan divestasi tambahan 12% saham Freeport akan direalisasikan setelah 2041. Menurut Bahlil, nilai divestasi ini relatif kecil, dan arahan penambahan saham berasal dari Presiden Prabowo.
"Atas arahan perintah bapak Presiden Prabowo, kita menambah 12% dan divestasi ini nilainya sangat kecil sekali. Nah, tapi ini (divestasi) terjadi setelah 2041," kata Bahlil di Kompleks Istana Kepresidenan, Jumat (24/10).
Bahlil menambahkan, produksi di tambang Grasberg Block Cave (GBC) sudah mulai bisa dilanjutkan pasca-insiden longsor 8 September 2025, namun pemerintah tetap melakukan audit menyeluruh.
Baca Juga: PBRX Targetkan Kinerja Membaik pada 2026 Usai Restrukturisasi Utang
Selanjutnya: Sompo Insurance Tawarkan Asuransi Perjalanan Mulai dari Rp 20.000
Menarik Dibaca: Peringatan Dini Cuaca Besok (18/12), Provinsi Ini Diguyur Hujan Sangat Deras
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













