Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Handoyo .
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) mengatakan kesiapannya dalam pelaksanaan program green fuel yang merupakan salah satu bagian dari program energi terbarukan kelapa sawit.
Dalam Peraturan Presiden Nomor 18 tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah 2020-2024, pembangunan energi terbarukan berbasis kelapa sawit merupakan salah satu proyek strategis nasional.
Baca Juga: Dua anak usaha pailit, Golden Plantation (GOLL) cari investor baru
Program tersebut untuk mendukung peningkatan porsi energi baru terbaru dalam bauran energi nasional menuju 23% pada tahun 2025. Bahan bakar nabati termasuk biodiesel maupun jenis bahan bakar nabati berbasis sawit lainnya.
Selain terlibat dalam pelaksanaan program mandatori biodiesel, BPDPKS juga terlibat secara aktif dalam persiapan program green fuel. Program green fuel merupakan tahap lanjutan dari program biodiesel dimana sawit diolah menjadi green diesel, green gasoline dan green avtur.
Dukungan keterlibatan BPDPKS dalam kesiapan program green fuel tersebut seperti dukungan pendanaan dan fasilitasi untuk pengembangan katalis bio-hydrocarbon atau katalis merah putih dari tahap riset hingga uji coba.
Diektur Utama BPDPKS Dono Boestami mengatakan, pengembangan green fuel ini tak hanya berkaitan dengan pendanaan namun menyiapkan seluruh mata rantai proses.
Baca Juga: Bisnis trade finance bank BUMN masih tumbuh di tengah kelesuan ekonomi global