kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.625.000   -5.000   -0,19%
  • USD/IDR 17.963   50,00   0,28%
  • IDX 5.695   51,92   0,92%
  • KOMPAS100 735   7,36   1,01%
  • LQ45 557   3,64   0,66%
  • ISSI 198   1,89   0,96%
  • IDX30 316   1,31   0,42%
  • IDXHIDIV20 389   -0,57   -0,15%
  • IDX80 83   0,64   0,78%
  • IDXV30 106   -0,46   -0,43%
  • IDXQ30 102   0,12   0,12%

DPR Minta Mandatori Biodiesel B50 Jadi Momentum Penguatan Industri Bioenergi


Rabu, 01 Juli 2026 / 15:53 WIB
DPR Minta Mandatori Biodiesel B50 Jadi Momentum Penguatan Industri Bioenergi
ILUSTRASI. Target penggunaan bahan bakar B50 nasional (ANTARA FOTO/ABDAN SYAKURA)


Reporter: Arif Ferdianto | Editor: Tri Sulistiowati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ketua Komisi XII DPR RI, Bambang Patijaya meminta implementasi kebijakan mandatori Biodiesel B50 harus menjadi momentum untuk memperkuat ekosistem industri bioenergi di dalam negeri secara terintegrasi.

Bambang mengapresiasi langkah pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang resmi mengimplementasikan mandatori Biodiesel B50 mulai 1 Juli 2026. 

Menurutnya, kebijakan tersebut menjadi tonggak penting dalam memperkuat ekosistem bioenergi nasional, mempercepat hilirisasi sumber daya alam, serta memperkokoh ketahanan energi Indonesia.

Baca Juga: Erajaya Swasembada Tebar Dividen Tunai Rp 389,62 Miliar dari Laba Tahun Buku 2025

Dia bilang, di tengah dinamika geopolitik dan fluktuasi harga energi global, pemanfaatan energi berbasis sumber daya domestik menjadi strategi yang tepat untuk memperkuat kemandirian energi nasional.

"Program B50 bukan sekadar meningkatkan persentase campuran biodiesel, tetapi menjadi fondasi bagi terbentuknya ekosistem bioenergi nasional yang terintegrasi dari hulu hingga hilir. Kepastian kebijakan seperti ini akan memberikan sinyal positif bagi dunia usaha untuk terus berinvestasi dalam pengembangan industri bioenergi nasional," ujarnya melalui keterangan tertulis, Rabu (1/7/2026).

Lebih lanjut, Bambang mengungkapkan, kebijakan ini juga diyakini memberikan dampak positif yang besar terhadap penguatan fiskal negara melalui subtitusi impor bahan bakar minyak jenis solar. 

Berdasarkan data Kementerian ESDM, implementasi B50 diproyeksikan meningkatkan kebutuhan biodiesel nasional menjadi sekitar 17,6 juta kiloliter pada 2026 serta berpotensi menghemat devisa negara sekitar Rp 157 triliun melalui pengurangan impor solar.

"Kami berharap implementasi B50 menjadi pijakan untuk mempercepat pengembangan bioenergi nasional, termasuk bioetanol dan bahan bakar nabati lainnya. Dengan potensi sumber daya yang dimiliki, Indonesia memiliki peluang besar untuk menjadi salah satu negara terdepan dalam pengembangan energi terbarukan berbasis biofuel sekaligus memperkuat ketahanan energi nasional secara berkelanjutan," pungkasnya. 

Baca Juga: Kemendag Desak PLN Penuhi Hak Konsumen Usai Pemadaman Listrik di Sumatra dan Jawa

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×