kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.122.000   32.000   1,53%
  • USD/IDR 16.630   72,00   0,43%
  • IDX 8.051   42,68   0,53%
  • KOMPAS100 1.123   6,98   0,62%
  • LQ45 810   0,68   0,08%
  • ISSI 279   2,38   0,86%
  • IDX30 423   1,81   0,43%
  • IDXHIDIV20 485   2,83   0,59%
  • IDX80 123   0,38   0,31%
  • IDXV30 132   0,38   0,29%
  • IDXQ30 135   0,57   0,43%

DPR panggil Ruki soal Sumber Waras setelah Lebaran


Selasa, 21 Juni 2016 / 11:53 WIB
DPR panggil Ruki soal Sumber Waras setelah Lebaran


Sumber: Kompas.com | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Komisi III DPR menunda rencana pemanggilan mantan Pelaksana Tugas Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Taufiequrachman Ruki.

Awalnya, Ruki akan dipanggil pada pekan ini untuk diminta keterangannya terkait kasus pembelian sebagian lahan Rumah Sakit Sumber Waras oleh Pemprov DKI Jakarta yang tengah ditangani KPK.

Komisi III menjadwalkan pemanggilan Ruki sehabis Lebaran.

"Kami jadi memanggil Pak Ruki. Kemungkinan selesai Hari Raya," ujar Ketua Komisi III, Bambang Soesatyo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/6).

Penundaan pemanggilan Ruki karena Komisi III ingin fokus pada rangkaian uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon Kapolri Komjen Tito Karnavian. 

Adapun, pemanggilan mantan pimpinan KPK sebelumnya sudah dijadwalkan pada April 2016 lalu.

Namun, mereka menolak hadir karena pengusutan kasus Sumber Waras sedang dalam proses penyelidikan KPK.

Sementara itu, saat disinggung terkait kemungkinan memanggil kembali Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Bambang mengatakan, urusan DPR dengan BPK sudah selesai.

DPR tak akan memanggil BPK kembali untuk mengklarifikasi soal kasus Sumber Waras.

"Pertemuan kami sudah cukup memadai. Ada pelanggaran sempurna di sana dan kerugian negara Rp 191 miliar," kata Politisi Partai Golkar itu.

Pemanggilan tersebut berkaitan dengan adanya perbedaan antara temuan BPK dan hasil penelusuran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dalam rapat kerja dengan Komisi III pekan lalu, KPK menyatakan tidak ditemukan pelanggaran hukum dalam pembelian lahan RS Sumber Waras.

Pernyataan KPK ini berdeba dengan temuan BPK yang menyatakan sebaliknya. (Nabilla Tashandra)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Business Contract Drafting GenAI Use Cases and Technology Investment | Real-World Applications in Healthcare, FMCG, Retail, and Finance

[X]
×