kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.888.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.340   30,00   0,18%
  • IDX 7.176   -23,15   -0,32%
  • KOMPAS100 1.044   -7,03   -0,67%
  • LQ45 815   -3,41   -0,42%
  • ISSI 226   -0,18   -0,08%
  • IDX30 426   -2,13   -0,50%
  • IDXHIDIV20 508   0,07   0,01%
  • IDX80 118   -0,55   -0,47%
  • IDXV30 121   0,13   0,11%
  • IDXQ30 139   -0,23   -0,17%

DTK bangun perumahan untuk pekerja di Cikarang


Jumat, 22 Oktober 2010 / 13:00 WIB
DTK bangun perumahan untuk pekerja di Cikarang
ILUSTRASI. Bursa Efek Indonesia


Reporter: Ario Fajar |

JAKARTA. Satu lagi pengembang yang serius menggarap rumah murah khusus pekerja, yaitu PT Duta Adi Kencana (DTK). Pengembang yang merupakan pemain lama di wilayah Bandung ini kini tengah membangun 111 unit dengan luas tanah 55 m2 dan luas bangunan 45 m2 di Cikarang, Jawa Barat.

Pembangunan perumahan yang berjarak kurang lebih 2 km dari PT Sari Agro Tama ini diproyeksikan akan rampung pada Maret 2011. Dalam tiga bulan ini, unit yang sudah terjual sudah lebih dari 20%. DTK membanderol tiap unit sebesar Rp 66 juta; dan bulan depan harga ini akan naik 5%.

Direktur DTK, Hachmil Hattamsi menjelaskan, pembangunan hunian murah akan terus dilakukan oleh DTK hingga 2014 mendatang. Rencananya, pembangunan selanjutnya akan dilaksanakan dekat pabrik seperti PT Mattle, PT Malindo, PT Mulia Ceramic, PT Dong Moon, dan PT Win Appliance.

DTK akan menggelontorkan dana hingga ratusan miliyar guna menggenjot pembangunan hingga 4 tahun mendatang.

“Saya optimis penjualan akan habis sebelum tahun 2011, setelah itu kami akan bangun kembali ke beberapa lokasi dekat pabrik,” ujarnya.

Hachmil mengasumsikan, setiap perumahan yang dibangun oleh DTK setidaknya memenuhi beberapa kriteria. Antara lain, jarak antara hunian dan pabrik paling jauh maksimal 3 km, waktu tempuh maksimal 30 menit, dan terdapat fasilitas pendukung seperti sekolah, rumah sakit, pasar, pusat jajanan dan jalan tol. “Pembeli kami umumnya melihat itu sebelum membeli hunian kami,” ujarnya.

Selain untuk ditempati, ada pula pembeli yang membeli untuk diinvestasikan dengan cara disewakan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×